Dr Elvi Riadi Turun ke Kuansing Perjuangkan Hak Ulayat Masyarakat Jake

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pakar lingkungan hidup dan masalah kehutanan, Dr Elvi Riadi sengaja turun ke Kuaning Rabu (23/10/2024). Beliau datang ke Kuansing untuk memperjuangkan hak ulayat masyarakat Jake yang berkonflik dengan PT Wanasari Nusantara
Kepada KuansingKita di Telukkuantan, Rabu (23/10/2024) Dr Elvi Riadi mengungkapkan banyak sekali kasus-kasus perampasan hak ulayat masyarakat adat di Riau ini. Salah satunya hak ulayat masyarakat Jake. Ini kata Dr Elvi Riadi harus diperjuangkan
Ia menyebutkan masyarakat Jake kini berkonflik dengan pihak perusahaan PT Wanasari Nusantara. Pasalnya lahan perkebunan masyarakat yang telah ditanami sejak puluhan tahun lalu diklem sebagai HGU PT Wanasari Nusantara

Bahkan di lokasi lahan sengketa, pihak PT Wanasari Nusantara telah memasang papan bertuliskan “ Lahan Ini Adalah HGU PT Wanasari Nusantara”.Luas lahannya tertera 2.211 hektar serta nomor HGU Nomor 2 tahun 1997 yang diubah menjadi HGU Nomor 7  tahun 1997
Sementara itu tokoh muda Jake, Pegi Risman kepada KuansingKita membeberkan pihak perusahaan pernah berinisiatif akan memberikan sagu hati kepada masyarakat. Nilainya kata Pegi Rp 25 juta per hektar. Tawaran ini ditolak masyarakat
Pegi Risman menguraikan kronologis lahan yang disengketakan. Ia mengatakan puluhan tahun lalu, nenek moyang masyarakat Jake membangun kebun karet di lokasi lahan yang kini disengketakan. Artinya lahan itu sejak lama sudah menjadi lahan masyarakat Jake

Lantaran tanaman karet itu sudah tua lalu diganti dengan tanaman sawit. Perkebunan sawit itupun katanya sudah dibangun puluhan tahun lalu. Kini pohon sawit yang ditanam masyarakat Jake di lahan yang kini disengketakan sudah tua
Masalah muncul menurut Pegi, beberapa tahun lalu pihak perusahaan PT Wanasari Nusantara mengklem bahwa lahan itu berada dalam HGU mereka. HGU itu sudah terbit sejak 1997. Lalu pihak perusahaan meminta masyarakat tidak lagi melakukan penggarapan lahan
Klem secara sepihak dan mendadak oleh pihak perusahaan ini menurut Pegi membuat masyarakat Jake tidak terima. Kini masyarakat Jake meminta bantuan Dr Elvi Riadi untuk memperjuangkan hak ulayat masyarakat Jake
“ Semoga perjuangan ini berhasil,” ujar Pegi Risman
Dari catatan KuansingKita, Dr Elvi Riadi adalah pakar lingkungan hidup dan masalah kehutanan. Beliau sering menjadi saksi ahli untuk kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Dr Elvi Riadi juga dikenal sebagai tokoh nasional Muhammadiyah (smh)
FOTO Istimewa

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru