KPU Kuansing Gesakan Penetapan Pasangan Calon yang Menang dalam Gugatan di Mahkamah Konstitusi

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi akan menggesakan penetapan pasangan calon Suhardiman Amby – Muhlisin yang menang dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi. Penetapan KPU Kuansing dijadwalkan 5 Februari 2025
“ Semula kami menjadwalkan penetapan KPU tanggal 6 Februari. Namun ada surat dari KPU RI agar penetapan digesakan maka KPU Kuansing menjadwalkan penetapan tanggal 5 Februari,” kata Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi kepada KuansingKita Rabu (5/2/2025)
Lebih jauh dipaparkan, surat KPU RI nomor 232/PL.02.7-SD/06/2025  tanggal 4 Februari 2025 meminta kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan penetapan sehari setelah KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota menerima relaas dari Mahkamah Konstitusi
Relaas adalah surat atau dokumen resmi pengadilan yang di dalamnya berisi tentang pemberitahuan atas suatu perkara kepada pihak berperkara terkait proses/tahapan dari perkara tersebut. Wawan mengatakan relaas Mahkamah Konstitusi sudah diterima Selasa 4 Februari
“ Relaas Makamah Konstitusi sudah kami terima Selasa 4 Februari. Jadi penetapan KPU harus dijadwalkan tanggal 5 Februari,” terang Wawan

Dalam surat KPU RI yang ditandatangani Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Wawan menyebutkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD setempat paling lambat sehari setelah penetapan KPU
“ Jadi KPU Kuansing akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan ke DPRD Kuansing tanggal 6 Februari,” kata Wawan Ardi
Wawan menambahkan KPU Kuansing akan menggelar rapat penetapan calon terpilih berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, Rabu 5 Februari malam ini.  Usulan pengesahan dan pengangkatan akan disampaikan ke DPRD Kuansing Kamis 6 Februari
“ Kita berharap agar semua proses ini berjalan lancar,” tutup Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi (smh)
FOTO Istimewa

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru