Eksibisionis atau Pamer Alat Kelamin, Seorang WNI Dipenjarakan di Singapura

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Eksibisionis adalah prilaku menyimpang yang suka memamerkan atau memperlihatkan alat kelamin kepada orang lain. Inilah yang dilakukan seorang WNI, Brilliant Angjaya dalam penerbangan Singapore Airlines dari China ke Singapore 23 Januari lalu
Mengutip CNN Indonesia, peristiwa ini bermula saat Brilliant Angjaya, anak seorang pengusaha kaya, meminum dua gelas sampanye dalam penerbangan dari China ke Singapore. Pria berusia 23 tahun yang duduk di kelas bisnis itu mabuk lalu tertidur pulas.
Setelah terbangun, Brilliant pergi ke toilet untuk buang air kecil. Saat itulah, menurut dokumen pengadilan, ia tiba-tiba memiliki niat untuk merekam video dirinya memamerkan alat kelamin kepada seseorang dan merekam reaksi orang tersebut.
Peristiwa itu terjadi menjelang subuh. Sekitar pukul 04.45 pagi, Brilliant kembali ke kursinya di kelas bisnis dan mengaktifkan mode perekam di ponselnya dengan kamera belakang mengarah ke lorong pesawat.
Dalam aksi ini, Brilliant sengaja membuka ritsleting celananya, menutupi sebagian tubuhnya dengan selimut, tetapi Ia tetap membiarkan alat kelaminnya terbuka sehingga bisa dilihat orang
Tak lama setelah itu, seorang awak kabin – yang identitasnya dirahasiakan berdasarkan perintah pengadilan – menghampiri untuk mengantarkan makanan kepada Brilliant.
Saat melihat alat kelamin pria itu terbuka, korban terkejut, langsung mengalihkan pandangannya, dan dengan cepat meletakkan nampan makanan di meja lipat sebelum pergi.
Kendati awak kabin itu pergi terburu-buru, namun Ia sempat juga melihat bahwa sebuah ponsel diarahkan kepadanya. Mendapatkan kejadian itu, awak kabin itu segera melaporkan perisitwa yang dialaminya kepada atasannya.
Mendapatkan laporan, supervisor kabin mendatangi Brilliant di kursinya. Saat ditanya, awalnya Brilliant membantah telah merekam insiden tersebut. Namun, setelah supervisor meminta untuk memeriksa ponselnya, ditemukan video yang merekam kejadian tersebut.
Tak ayal lagi, setibanya pesawat di Bandara Changi Singapore, polisi bandara segera menangkap Brilliant. Pria anak orang kaya yang mengidap prilaku menyimpang eksibisonis itu dijebloskan ke penjara
Dalam persidangan yang digelar Senin (24/3/2025), Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Kai meminta hukuman penjara antara empat sampai enam minggu terhadap Brilliant.
Alasannya, ada faktor pemberat yakni pelaku melakukan aksinya di pesawat dan dilakukan terhadap pekerja transportasi publik. Ia juga menekankan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk dan telah merekam insiden tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum Brilliant meminta hukuman yang lebih ringan untuk kliennya tersebut, yakni antara dua hingga tiga minggu penjara.
Tim kuasa hukum berargumen bahwa tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh perbuatan Brilliant tergolong rendah hingga sedang, karena kejadian tersebut berlangsung dalam waktu singkat.
Selain itu, risiko gangguan terhadap penumpang lain dinilai minim karena Brilliant duduk di kelas bisnis dengan kursi terpisah dari penumpang lain.
Putusan hukum untuk Brilliant dijatuhkan hari itu juga Senin (24/3/2025). Pengadilan menjatuhkan vonis penjara tiga minggu terhadap Brilliant karena Brilliant telah mengaku bersalah atas seluruh tindakannya (smh/cnnindonesia)
FOTO Internet

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB