Tidak Mudah Alokasikan Dana TPG dalam APBD 2017

Jumat, 13 Januari 2017 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H.Saifulah Afrianto (foto kkc)

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Kendati pihak Pemkab dan DPRD sudah bersepakat untuk mengalokasikan dalam APBD 2017 dana pengganti tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan. Namun banyak pihak menilai kesepakatan itu saja belum bisa dijadikan payung hukum untuk mengalokasikan dana pengganti dalam APBD 2017.

Misalnya mantan Wakil Ketua DPRD Kuansing H Saifulah Afrianto. Pria yang akrab disapa Yan Tembak ini dalam dinding facebooknya menulis tentang alokasi dana pengganti TPG atau tunjangan sertifikasi guru. Saifulah menyebutkan tidaklah mudah untuk mengalokasikan dana TPG dalam APBD 2017.

Ia mengatakan untuk mengalokasikan dana TPG dalam APBD 2017 harus dibarengi dengan surat pengakuan hutang berdasarkan audit dari lembaga yang berwenang. Pokoknya kata Saifulah panjang prosesnya seperti harus ditelusuri penyebab sampai terhutang.

Tidak itu saja, Saifulah menyebutkan dalam penelusuran itu harus pula diketahui secara pasti kemana dialihkan dana yang akan diganti. Jika sudah diketahui harus pula dikaji lagi apakah pengalihan dana itu sudah sesuai aturan atau tidak penggunaannya. “ Tidak segampang itu,”kata Saifulah.

Sementara itu, facebooker lainnya, Maxsasai Indra berkomentar di dinding H Saifulah Afrianto. Ia menyebutkan dana TPG bukan bersumber dari APBD. Dana TPG bersumber dari APBN, sementara pengelolaannya diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.

Dana TPG tambah Maxsasai Indra penggunaannya absolute untuk guru. Kalau dana TPG dialihkan untuk kegiatan lain maka dilihat dari aspek hukum administrasi negara berpotensi terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kewenangan,red).

“ Pengalihan dana TPG untuk kegiatan lain tidak berada dalam wilayah diskresi,” kata Maxsasai.

Pernyataan H Saifulah Afrianto ini tentu saja akan membuat para guru penerima tunjangan sertifikasi akan sedikit terguncang. Bagaimana tidak, mereka sudah sangat berharap dana pengganti akan dialokasikan dalam APBD 2017. Nyatanya banyak sekali proses yang harus ditempuh sebelum dana itu bisa dialokasikan dalam APBD 2017.

“ Bagaimana ini, kami sangat berharap dana pengganti bisa dibayarkan secepatnya, nyatanya prosesnya panjang, ” kata seorang guru yang namanya minta disembunyikan (kkc)

 

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru