Upah Pekerja Pel Susu Bukan Digantung

Sabtu, 23 Maret 2019 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sejumlah pekerja Pel Susu (pelipatan surat suara) yang direkrut KPU Kuansing mempertanyakan insentif mereka yang belum diterima.
Mereka mengeluhkan upah yang belum diterima karena upah itu sangat diharapkan. Upah itu diharapkan untuk menutupi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
“Honor itu sangat kami harapkan untuk menutupi kebutuhan rumah tangga,” kata seorang pekerja Pel Susu yang pemilik akun “Anggun Soraya” saat berkomentar di facebook.
Menanggapi keluhan pekerja Pel Susu, Kabag Umum Sekretariat KPU Kuansing, Alfirdaus kepada KuansingKita mengatakan upah pekerja Pel Susu bukan digantung.  Tidak ada iktikad KPU untuk menunda pembayaran. Kini katanya ada proses administrasi yang harus dibereskan dulu.
Dijelaskan Alfirdaus, semula insentif pekerja ditawarkan Rp 95 per lembar surat suara. Kemudian insentif itu dinaikkan menjadi RP 100 per lembar. Karena itu katanya rekap pembayaran insentif itu terpaksa dirubah lagi untuk pertanggungjawaban.
Menurut Alfirdaus uang yang dibayarkan kepada pekerja Pel Susu itu uang negara yang harus jelas pertanggungjawabannya. Sekalipun kenaikan hanya Rp 5 per lembar tapi administrasinya harus lengkap dan jelas. Jika tidak lengkap dipastikan mendapat sanksi hukum.
” Itu kan uang negara. Nilai kecil atau besar jika tidak bisa dipertanggungjawabkan tetap akan mendapat sanksi hukum,” ujar Alfirdaus.
Karena itu, Alfirdaus meminta kepada pekerja Pel Susu agar sedikit bersabar. Kalau rekap pembayaran insentif sudah selesai dipastikan insentif itu dibayarkan. Pembayaran katanya tidak mungkin dilaksanakan kalau rekap untuk pertanggungjawaban belum selesai.
“Kalau selesai hari ini ya kita bayarkan hari ini. Pokoknya kalau sudah selesai rekap langsung dibayarkan,” pungkas Alfirdaus (kkc)

 

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB