Rencana Bupati H.Mursini ke Tanah Suci Sudah Bisa Dipastikan. Izin Menteri Sudah Didapatkan.

Jumat, 19 Juli 2019 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Rencana keberangkatan Bupati H.Mursini ke tanah suci Makkah Almukaramah untuk menunaikan ibadah haji sudah bisa dipastikan. Surat izin dari Menteri Dalam Negeri yang ditunggu-tunggu kini sudah didapatkan.
Bupati H Mursini saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Selpi Keswita mengatakan Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Izin ke Luar Negeri untuk Bupati H.Mursini. Izin nomor 857/6617/SJ tertanggal 18 Juli 2019 ditandatangani Sekjen Menteri Dalam Negeri Dr Hadi Prabowo,MM atas nama Menteri Dalam Negeri.
Izin diberikan mulai tanggal 23 Juli 2019 sampai dengan 5 September 2019. Izin ke luar negeri menunaikan ibadah haji yang diberikan Menteri Dalam Negeri kepada Bupati H.Mursini berdasarkan surat Gubernur Riau nomor 093/PEM-OTDA/1431 tertanggal 12 Juli 2019.
Kendati izin diberikan namun Menteri Dalam Negeri masih mempersyaratkan beberapa ketentuan seperti penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi harus berjalan sebagaimana mestinya. Menteri juga mengatur tentang siapa yang memimpin penyelanggaraan pemerintahan.
Dalam surat izin tersebut ditekankan selama Bupati H.Mursini melaksanakan kegiatan di luar negeri, maka Wakil Bupati Kuantan Singingi memimpin penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Bupati Kuantan Singingi.

Selain itu, Menteri Dalam Negeri juga mengatur tentang biaya keberangkatan Bupati H.Mursini ke tanah suci Makkah Almukaramah. Dalam surat izin disebutkan biaya yang dikeluarkan untuk mendukung kegiatan haji Bupati H. Mursini menjadi tanggung jawab pribadi.
Menteri Dalam Negeri juga menekankan setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri, Bupati Mursini diminta untuk segera aktif kembali dalam melaksanakan tugas secara tepat waktu. Surat izin Menteri Dalam Negeri ini dikirimkan tembusan kepada Gubernur Riau, Pimpinan DPRD Kuantan Singingi.
Menurut Kasubag Humas Selpi Keswita, Bupati H.Mursini juga sudah menjadwalkan acara syukuran keberangkatan ke tanah suci pada Sabtu 20 Juli 2019, pukul 19.30 wib di kediaman Bupati H.Mursini di Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Telukkuantan.
“ Undangan dikirimkan sebagian melalui whatsapp. Acara syukurannya Sabtu malam,” kata Selpi Keswita.(kkc)
(Foto : AFP/ AHMAD AL-RUBAYE)

Berita Terkait

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB