Bupati Mursini Surati Gubernur Riau Terkait Temuan Bukit Piramida di Kawasan Desa Pantai

Jumat, 13 September 2019 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Temuan bukit berbentuk piramida di kawasan Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing telah mencuri perhatian banyak pihak. Bahkan Kamis (12/9/2019) kemarin, Bupati Kuantan Singingi H.Mursini menyempatkan diri berkunjung dan mendaki ketinggian bukit piramida.
Kepada KuansingKita di kediamannya, Kamis malam tadi, Bupati H.Mursini mengatakan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menyurati Gubernur Riau terkait temuan bukit piramida. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi meminta Gubernur Riau untuk menyurati Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3).
Seperti diketahui, untuk wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri , Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) berpusat di Batusangkar. Lembaga ini berdiri Desember 2003, sebelumnya bernama Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala (SPSP). Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala memiliki tugas yang berkaitan dengan peninggalan purbakala bergerak maupun tidak bergerak.
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala melaksanakan pemeliharaan, pengelolaan, pemanfaatan, perlindungan dan pemugaran peninggalan purbakala bergerak ataupun tidak bergerak. Baik untuk situs yang berada di bawah air maupun situs yang berada di lapangan atau situs yang tersimpan di ruangan. Ini menjadi tanggungjawab Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala.

Selain itu Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala juga melaksanakan dokumentasi, penyidikan, pengamanan seluruh peninggalan purbakala baik bergerak ataupun tidak bergerak untuk situs dibawah air, di lapangan ataupun situs yang tersimpan di ruangan. Bahkan BP3 ini juga berkewajiban memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang sejarah situs purbakala.
Karena itu Bupati H.Mursini berpesan masyarakat yang berkunjung ke bukit piramida tidak dibenarkan menggeser, mengalihkan ataupun membawa pulang semua temuan di sekitar bukit piramida. Ini kata Bupati untuk mendukung kelancaran penyelidikan dan dokumentasi bukit piramida. “ Jangankan membawa pulang, menggeser atau mengalihkan saja temuan disana tidak boleh,” pesan bupati.
Selain itu Bupati H.Mursini juga mengingatkan jajarannya untuk tidak berkomentar jauh tentang bukit piramida apalagi komentar yang berkaitan dengan kajian ilmiah yang bukan bidangnya. Misalnya Dinas Pariwisata tidak perlu membuat penafsiran ilmiah tentang situs purbakala karena ini bukan bidangnya atau bukan ahlinya.
“ Kita serahkan saja semuanya kepada ahlinya,” kata Bupati H.Mursini di kediamannya malam tadi. (kkc)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru