Secepatnya, DPRD akan Surati Bupati Terkait Data Lahan Perkebunan Ilegal dan Data Luas Kawasan Hutan Kuansing

Rabu, 26 Februari 2020 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muslim S.Sos,MSi

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dalam waktu secepatnya, DPRD Kuantan Singingi akan menyurati Bupati Kuantan Singingi Drs H.Mursini terkait data lahan perkebunan illegal yang berada di kawasan hutan Kuansing.
Ketua Komisi B DPRD Kuansing Muslim S.Sos, MSi kepada KuansingKita Rabu (26/2/2020) pagi tadi mengatakan DPRD harus memiliki data akurat tentang luas lahan perkebunan illegal yang berada dalam kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan lainnya.
Untuk itu katanya DPRD akan meminta Bupati Kuantan Singingi Drs H.Mursini untuk segera mengirimkan data luas lahan perkebunan illegal yang berada dalam kawasan hutan Kuansing. Data ini akan menjadi acuan DPRD dalam mendukung langkah-langkah penertiban lahan perkebunan illegal yang menjadi program nasional.
Selain itu, Muslim mengatakan DPRD juga akan meminta data tentang luas hutan kawasan seperti luas hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan lainnya di Kuansing. Data ini juga akan sangat mendukung DPRD untuk menentukan batas hutan yang sering dijadikan batas wilayah.
Berdasarkan catatan KuansingKita, dari 80.885,59 hektar lahan perkebunan milik perusahaan di Riau, seluas 58.350,97 hektar diantaranya lahan perkebunan illegal milik perusahaan yang dibangun dalam kawasan hutan seprti hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi terbatas dan lainnya.
Untuk Kuansing tercatat 13.147,57 hektar lahan perkebunan milik tiga perusahaan dibangun dalam kawasan hutan seperti hutan lindung (HL) Bukit Batabuh, hutan produksi terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu serta hutan konservasi Bukit Rimbang Baling.  “ Data ini yang kami inginkan,” kata Muslim. (kkc)

Berita Terkait

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan
Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang
Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi
TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif
Mengapresiasi karya Puisi
PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 16:13 WIB

Pemberitaan Terkait Anggota DPRD Kuansing Inisial RD Sudah Sepatutnya Disikapi Badan Kehormatan

Rabu, 22 April 2026 - 18:12 WIB

Ketua DPD Perindo Kuantan Singingi, Rowandri Tetap Optimis Hadapi Pemilu Mendatang

Senin, 13 April 2026 - 18:14 WIB

Konflik dengan Wanasari, Masyarakat Desa Jake Audiensi di Dirjen Perkebunan Jakarta Senin Tadi

Senin, 6 April 2026 - 19:50 WIB

TPP Tidak Boleh Diremehkan karena TPP Mendorong Kinerja dan Prilaku Inovatif

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19 WIB

Mengapresiasi karya Puisi

Berita Terbaru