Disperindag Pekanbaru Bakal Lakukan Tera Ulang Meteran Listrik PLN

Kamis, 5 Januari 2017 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto ilustrasi)

PEKANBARU (KuansingKita.Com) – Kelalaian PLN untuk meminta tera ulang alat ukur tarif listrik atau KWH (Kilo Watt Hour) yang akrab disebut meteran listrik, telah membuat Disperindag Pekanbaru bersiap-siap turun tangan.

Dikutip halloriau.com Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Masirba H.Sulaiman mengatakan selama ini pihak PLN belum pernah meminta pihaknya untuk melakukan tera ulang alat ukur KWH. Padahal alat ukur KWH sama dengan alat ukur yang digunakan dalam usaha lain seperti alat ukur SPBU dan alat ukur usaha lainnya. Semua alat ukur yang digunakan dalam kegiatan usaha harus dilakukan tera.

Menurut Masirba tidak alasan pihak PLN untuk menolak melakukann tera ulang. Pasalnya tera ulang untuk memastikan kebenaran ukuran dari alat ukur yang digunakan PLN. Apalagi KWH merupakan alat ukur pemakaian listrik yang dijadikan dasar penghitungan tariff listrik yang dibebankan kepada pelanggan.

Lebih rinci Masirba menjelaskan, tera ulang harus dilakukan sekali setahun setelah melewati jangka waktu 10 tahun dari tera pabrik. Namun sejak kewenangan UPT metrology Legal dialihkan ke Pemko Pekanbaru, pihak PLN belum pernah melakukan tera KWH. Padahal pihak PLN melakukan usaha bisnis listrik, sehingga alat ukurnya harus ditera sesuai undang-undang yang berlaku.

Masirba mengingatkan alat ukur yang digunakan pihak PLN harus alat ukur standard dan harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU nomor 2 tahun 1981 tentang Kemetrologian. Jika alat ukur yang digunakan sudah tidak lagi memenuhi persyaratan maka pelanggan maupun pihak PLN bisa saja dirugikan. Untuk memastikan alat ukur PLN memenuhi persyaratan maka perlu dilakukan tera ulang.

“ Tera ulang itu harus dilakukan untuk memastikan kebenaran alat ukur,” kata Masirba (kkc)

Berita Terkait

Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Riau Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Singapura
Gajah Dibunuh di Konsesi PT RAPP Bukti Lemahnya BKSDA Riau Membangun Koeksistensi
Gajah Teso Nilo dan Maraknya Perambahan Hutan Masiv
Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah
Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei
Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:05 WIB

Riau Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Singapura

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:59 WIB

Gajah Dibunuh di Konsesi PT RAPP Bukti Lemahnya BKSDA Riau Membangun Koeksistensi

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:58 WIB

Gajah Teso Nilo dan Maraknya Perambahan Hutan Masiv

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:19 WIB

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti

Berita Terbaru