Sulit Diperkirakan Kapan APBD 2017 Disahkan

TELUKKUANTAN (KuansingKita.com) – Jadwal pengesahan APBD Murni 2017 tampaknya belum bisa diperkirakan. Pasalnya draft KUA-PPAS saja sampai saat ini belum diserahkan Pemkab Kuansing ke DPRD.

“ Sampai saat ini kami belum menerima draft KUA-PPAS,” kata anggota DPRD Kuansing, Rustam Efendi

Plt Kepala BappedaLitbang, Fakhrizal Syafda ketika dikonfirmasi KuansingKita.com juga mengakui kalau draft KUA-PPAS belum diserahkan ke DPRD.

Fakhrizal tidak menjelaskan secara rinci alasan atas keterlambatan ini. Ia hanya memastikan draft KUA-PPAS akan diserahkan ke DPRD pekan depan.

“ Secepatnya pekan depan baru bisa diserahkan draft KUA-PPAS ke DPRD,” kata Fakhrizal

Kalau draft KUA-PPAS saja belum dibahas tentu akan sulit memperkirakan kapan APBD Murni 2017 akan disahkan.

Apalagi pembahasan draft KUA-PPAS akan memakan waktu. Soalnya pembahasan harus cermat. Dalam draft ini nanti dituangkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran untuk masing-masing program dan kegiatan.

Misalnya dalam draft KUA. Di sini nanti tertuang kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk priode 1 tahun.

Sedangkan draft PPAS akan memuat skala prirotas pembangunan daerah, prioritas program untuk masing-masing urusan dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.

Rumit memang. Karena itu, dalam Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang  pedoman pengeloaan keuangan daerah ditekankan rancangan KUA-PPAS harus sudah disampaikan ke DPRD selambatnya pertengahan bulan Juni tahun berjalan dan sudah tuntas minggu pertama Juli tahun berjalan.

Artinya KUA-PPAS tahun anggaran 2017 harus sudah disampaikan ke DPRD bulan Juni 2016 dan tuntas dibahas selambatnya minggu pertama bulan Juli 2016.

Kini yang terjadi, sudah Februari 2017, KUA-PPAS tahun anggaran 2017 belum juga diserahkan ke DPRD.

Kalau saja proses pembahasan rancangan KUA-PPAS memakan waktu 1 bulan berarti KUA-PPAS baru disepakati DPRD Maret nanti.

Nah, kalau KUA-PPAS yang seharusnya sudah disepakati Juli 2016 ternyata baru disepakati Maret 2017, lantas bagaimana dengan APBD.

Bisa-bisa pengesahan APBD yang seharusnya Desember 2016 baru akan disahkan sekitar April 2017.  Tentu APBD baru bisa dicairkan akhir April atau awal Mei nanti.

Herannya, tidak ada satu orang pun pejabat Pemkab Kuansing yang terlihat merasa bersalah atas keterlambatan ini. Padahal keterlambatan ini sudah sangat luar biasa.

Sementara DPRD tentu tidak mungkin disalahkan atas keterlambatan ini. “ Keterlambatan ini jangan sampai menyalahkan DPRD. Draft KUA-PPAS itu yang belum disampaikan ke DPRD sampai saat ini,” kata anggota DPRD, Indra Cahyadi (kkc)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...