TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pernyataan Mendagri Tito Karnavian bahwa Pilkada 2020 akan memanfaatkan media sosial dan meniadakan kampanye akbar menuai kritikan dari anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Mengutip Kompas.com, Rahmat Bagja menilai Tito terlalu jauh mencampuri urusan KPU. Ia mengingatkan kewenangan menentukan metode kampanye bukan berada di tangan Mendagri, melainkan ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)
“Kami sebenarnya agak mengkritisi pernyataannya Pak Mendagri, seharusnya Pak Mendagri tidak sejauh itu,” kata Bagja dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Bagja mengatakan, hingga saat ini, KPU sebagai penyelenggara pilkada belum menentukan metode kampanye Pilkada 2020. Oleh karenanya, pernyataan Tito itu dinilai dapat menuai kritik publik.
“Nanti diprotes banyak orang. Kok Pak Mendagri ikutan ini, kan enggak boleh sebenarnya,” ucap dia.
Menurut Bagja, dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu, lembaga eksekutif seperti Kementerian Dalam Negeri sifatnya hanya memfasilitasi. Sementara itu kewenangan penyelenggaraan sepenuhnya ada di KPU.
Bagja pun meminta KPU untuk meluruskan pernyataan Tito dan tetap menjadi center point atau pemegang kendali utama dalam penyelenggaraan pilkada.
“Jadi yang akan jadi center point-nya adalah teman-teman KPU, tidak ada lembaga yang lain. Nanti Bawaslu mengawasi. Sepanjang itu benar ya pasti kami akan dorong terus teman-teman KPU,” kata Bagja.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa Pilkada 2020 akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah tahapan pilkada akan didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan terjadinya penyebaran virus, salah satunya tahapan kampanye.
Tito mengatakan, kampanye bakal lebih banyak dilakukan secara tidak langsung dan memanfaatkan media sosial, sedangkan kampanye akbar akan ditiadakan
“Kita ubah bagaimana kampanyenya agar lebih banyak kampanye tidak langsung, sosial media, media konvensional, live streaming dan lain-lain,” kata Tito seperti dilansir Kompas.com
Tito juga menyebutkan kampanye dalam Pilkada 2020, hanya ada pertemuan terbatas tapi dengan memperhatikan phyisical distancing, tidak ada kampanye jor-joran. “ Kampanye akbar di panggung ramai enggak ada,” kata Tito
Pernyataan Tito inilah yang menuai kritikan Bawaslu. Anggota Bawaslu Ahmad Bagja mengatakan Tito terlalu jauh mencampuri urusan KPU. (smh)
