TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Seorang PNS yang bertugas di Satpol PP Pemko Pekanbaru dan seorang temannya residvis yang baru keluar dari penjara ditangkap warga saat mencuri sepeda milik siswa SD.
Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polsek Limahpuluh, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 10.00 wib. Kini kedua pelaku BR (38) dan LH (40) yang juga merupakan saudara kandung mendekam di tahanan Mapolsek Limahpuluh.
“Telah kami amankan dua orang pria BR (38) dan LH (40). Pelaku BR berstatus PNS di Satpol PP Pemko Pekanbaru. Kedua pelaku saudara kandung,” kata Kapolsek Limapuluh, Kompol Sany Handityo, seprti dilansir detik.com, Senin (27/7/2020).
Masih mengutip detik.com, pencurian sepeda merek Aviator warna biru ini terjadi di SD Negeri 82, Sukamaju, Pekanbaru, Sabtu (25/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Siswa tersebut datang ke sekolah dengan menggunakan sepeda untuk mengantar tugas.
Sepeda kemudian diparkir di luar pagar sekolah. BR dan LH yang sedang melintas kemudian mengambil sepeda murid SD tersebut.
“Saat itu kedua pelaku yang melintas dengan sepeda motornya lantas mengambil sepeda milik anak SD tersebut,” kata Sany.
Melihat aksi pencurian sepeda tersebut, kata Sany, warga di sekitar menangkap keduanya. Warga kemudian melaporkan kasus pencurian ini ke pihak kepolisian.
“Tim mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti sepeda,” kata Sany.
Pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap kedua pelaku. Hasilnya, keduanya positif mengandung metamfetamina alias sabu.
“Pelaku inisial LH diketahui seorang residivis dalam kasus narkoba yang menjalani masa hukuman 4 tahun. Dia baru keluar dalam program asimilasi. Kasus ini masih kita kembangkan lebih lanjut,” kata Sany.(smh)