TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Polisi berhasil menangkap pelaku pelempar bom Molotov ke rumah Nurhayati, seorang wartawati di Kampar, Riau.
Mengutip detik.com, Kapolda Riau, Irjen Agung Setya, menyebut ada empat orang diamankan 5 hari setelah kejadian. Mereka adalah WS, ST, IJ, dan SP.
“Aksi teror pelemparan molotov di Kampar diamankan empat orang. Keempat orang ini diamankan pada 29 Desember kemarin,” kata Agung di Mapolda, Rabu (30/12/2020) seprti dilansir detik.com.
Agung mengatakan, salah satu pelaku, ST, ditangkap setelah kabur ke Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pelaku diamankan sejumlah barang bukti yang jadi petunjuk.
Pelemparan Molotov diduga terjadi sepekan lampau atau pada Kamis (24/12/2020) dini hari. Mobil milik Nurhayati hangus terbakar akibat peristiwa itu.
Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Zain Dwinugroho, mengatakan teror diduga sudah direncanakan sejak 22 Desember. Namun, eksekusi dilakukan pada 24 Desember pukul 03.00 WIB.
Sementara itu, Nurhayati mengaku ada 2 kali ledakan saat rumahnya dilempar molotov hingga menghanguskan mobil pribadinya. Sang suami, kata Nurhayati, khawatir ada serangan lanjutan
“Ada 2 kali ledakan keras. Setelah ledakan itu saya mau keluar, dilarang sama suami,” cerita Nurhayati seraya menambahkan suaminya khawatir ia ditembak orang tak dikenal pada dini hari tersebut.
Wartawati itu membeberkan memang sempat ada ancaman sebelum rumahnya dilempar molotov. Tidak hanya sekali, ancaman bertubi-tubi diterima Nurhayati
“Dua hari sebelum kejadian memang sudah ada ancaman dari SMS. Intinya ada yang bilang saya mau digas,” terang Nurhayati.
Wanita ini menambahkan ancaman itu datang sejak dirinya mulai aktif membantu masyarakat terkait pengurusan sertifikat lahan.
“Saya memang sedang bantu masyarakat mengurus sertifikat lahan yang diberikan pak Presiden. Jadi ancamannya ya terkait itu,” katanya.
Terakhir, pada Minggu (20/12/2020) malam, ada juga ancaman yang diterimanya. Ada seseorang yang menyebut mudah untuk mengeksekusi dirinya.
“ Ada seseorang yang menyebut mudah untuk melakukan eksekusi yakni dengan bermodalkan sebo atau penutup wajah,” tutur Nurhayati (smh)