Kasus Dugaan Pemerasan, Kini Masyarakat Kuansing Tunggu Kesimpulan Kejati Riau

Senin, 28 Juni 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kesimpulan Kejati Riau terkait hasil pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Bupati Andi Putra dan Mantan Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP, Jumat dua pekan lampau, tampaknya sangat ditunggu masyarakat Kuansing
Apalagi, seperti dilansir TribunPekanbaru, Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan tim jaksa pengawas sudah memeriksa saksi pelapor dan saksi terlapor. Saat ini tim jaksa pengawas sedang membuat kesimpulan
Kendati begitu, Raharjo Budi tidak mau beranda-andai. Ia mengatakan akan menunggu petunjuk pimpinan terkait hasil pemeriksaan. Bila kesimpulan dari hasil pemeriksaan dilanjutkan ke tahap selanjutnya maka kasus ini masuk ke tahap inspeksi khusus
Jumat dua pekan lampau, Andi Putra dan Hendra AP mendatangi Kejati Riau. Mereka melaporkan dugaan pemerasan oleh oknum Kejari Kuansing. Ada tiga kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan. Nilainya sebesar Rp 4,4 miliar
Dalam keterangan tertulisnya kepada KuansingKita beberapa waktu lalu, Penasehat hukum Andi Putra, Dody Fernando, SH, MH mengatakan dugaan pemerasan terhadap Andi Putra yang dilaporkan ke Kejati Riau sebesar Rp 1 miliar.

Uang sebesar Rp 1 miliar ini dimaksudkan untuk menghilangkan nama Andi Putra dalam surat dakwaan kasus korupsi Bagian Umum Setdakab Kuansing serta tidak dipanggil di persidangan
Dugaan pemerasan lainnya yang dilaporkan menurut Dody Fernando terkait kasus Tunjangan Perumahan DPRD Kuansing. Disebutkan, oknum aparat hukum di Kejari Kuansing meminta uang sebesar Rp 400 juta.
” Uang sebear Rp 400 juta itu harus diserahkan paling lambat Selasa (22/6/2021). Jika tidak, seluruh tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan akan diperiksa Kejari Kuansing,” tulis Dody Fetrnando
Selain itu, Dody Fernando juga mengungkapkan adanya laporan pengaduan dugaan pemerasan kepada Mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP. Dody mengatakan dugaan pemerasan kepada Hendra AP sebesar Rp 3 miliar
Dugaan pemerasan terhadap Hendra AP untuk kasus dugaan penyelewengan SPPD Fiktif di BPKAD Kuansing. Untuk kasus ini Kajari Hadiman sempat kalah dalam sidang prapid ketika penetapan status tersangka Hendra AP dipraperadilankan

Sementara itu, Kajari Hadiman ketika dikonfirmasi KuansingKita beberapa waktu lalu membantah pihaknya melaukan pemerasan. Ia justeru mempertanyakan kalau pemerasan dalam kasus apa dirinya melakukan pemerasan.
“  Kalau pemerasan dalam kasus apa saya melakukan pemerasan.bagaimana saya melakukan pemerasan, apakah uang pemerasan itu sudah  saya terima,” tukas Kajari Hadiman
Terkait dengan langkah yang dilakukan Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Kejari Kuansing ke Kejati Riau, seorang akademisi dari Universitas Riau menilai sebagai langkah yang sangat tepat
Dilansir Riauterkini, Ahli Hukum Pidana Unversitas Riau, Erdiansyah, SH, MH mengatakan langkah yang dilakukan Bupati Andi Putra adalah bentuk kesadaran hukum dari bupati sebagai bagian dari peran masyarakat dalam menegakkan hukum.
“Langkah tepat (tidak keliru). Karena itu bagian dari peran masyarakat dalam penegakan hukum,” kata Erdiansyah dikutip Riauterkini

Kusut masainya kondisi Kuansing saat ini membuat banyak pihak terdorong untuk menyatakan sikap. IKKS Pekanbaru misalnya. Paguyuban masyarakat Kuansing di Pekanbaru ini mengirimkan rilis ke KuansingKita bahwa IKKS Pekanbaru tidak berpihak.
“ IKKS tidak berada dalam posisi berpihak kepada siapapun dalam persolaan tersebut (Laporan Andi Putra ke Kejati Riau, red) karena sudah masuk dalam proses penegakan hukum yang berkaitan dengan proses pembuktian,” demikian bunyi rilis IKKS Pekanbaru
Namun ada juga pihak yang mendambakan Kuansing segera terbebas dari kondisi hiruk pikuk ini. Mereka ingin Kuansing kembali menjadi daerah  yang kondusif.  Untuk itu, diharapkan unsur Forkopimda berperan untuk membangun dan saling membuka ruang komunikasi
Harapan ini dikemukakan mantan anggota DPRD Kuansing Saifullah Aprianto. Pria yang akrab disapa Yan tembak ini kepada KuansingKita mengatakan  Forkopimda hendaknya kedepan selalu menggelar rapat atau pertemuan secara rutin.
“ Paling tidak, satu kali dalam sebulan agar kerja sama yang baik sesama unsur Forkopimda selalu terjalin,” saran Saifullah. (smh)

Berita Terkait

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal
Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik
Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda
Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja
Plt Gubri Diminta Segera Sosialisasikan Koordinat Blok WPR di Kuansing
Kok Bisa, Kementrian Agama Jadi Sarang Koruptor
Perda MHA Antara Kebutuhan dan Kekhawatiran Masa Depan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:48 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Diminta Serahkan 2.339 hektar Lahan kepada Masyarakat Lokal

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:37 WIB

Kapolres Kuansing Diminta Segera Evaluasi Kapolsek Kuantan Mudik

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:56 WIB

Jawa Barat Pinjam Uang, Kuansing juga akan Pinjam tapi Kegunaannya Beda

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:25 WIB

Rencana Pemekaran OPD, DPRD Kuansing Jangan Asal Main Tolak atau Asal Terima Saja

Berita Terbaru

Ilustrasi mudik lebaran (Foto internet)

EDITORIAL

Menyimak Fenomena Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 18:07 WIB

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB