Presiden Jokowi Tidak Suka Petugas PPKM Bersikap Keras dan Kasar

Sabtu, 17 Juli 2021 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Presiden RI Joko Widodo tidak suka kalau petugas PPKM bersikap keras dan kasar kepada warga.
Orang pertama di Republik ini memerintahkan aparat yang menegakkan aturan PPKM harus menghindari cara kekerasan.
Seperti dilansir detik.com, pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pengantar Rapat Terbatas Evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021)
Presiden Jokowi mengingatkan petugas PPKM agar hati-hati dalam menurunkan mobilty indeks atau indeks mobilitas masyarakat
Mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, terhadap pedagang PKL, toko, presiden minta jangan keras dan kasar
“ Saya minta kepada Polri, dan juga nanti Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar,” kata Presiden Jokowi
Jokowi meminta cara-cara penegakan aturan saat PPKM Darurat dilakukan dengan lebih baik. Aparat harus bersikap tegas tapi tetap menghindari kekerasan.
“Tegas dan santun,” kata Jokowi memberi perintah.
Dari berbagai catatan yang dihimpun KuansingKita, sikap arogansi petugas PPKM terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Personil Satpol PP diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul seorang ibu hamil pemilik warung kopi
Di Semarang aparat Satpol PP menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kepada pedagang kaki lima pada 5 Juli 2021.
Mendapatkan laporan itu, Walikota Semarang Hendrar Prihadi marah besar. Ia menilai cara ini kontra produktif dan tidak mendapat simpati masyarakat.
Di Surabaya, Jawa Timur, aparat yang menegakan PPKM Darurat melakukan penyitaan KTP dan tabung LPG 3 Kg dari sebuah warung di Kecamatan Kenjeran, pada 11 Juli 2021.
Aksi petugas ini langsung direspons oleh warga sekitar dengan menyerang petugas dan kendaraan petugas.
Di Tasikmalaya seorang penjual bubur didenda Rp 5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat.
Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat mengaku tidak tahu aturan PPKM Darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun hakim tidak memberikan keringanan.
Hukuman denda yang begitu besar untuk seorang pedagang kaki lima, memancing simpati netizen, sehingga banyak yang menyumbang agar bisa membayar denda tersebut.
Kejadian arogansi aparat juga terjadi di Jakarta Barat ketika petugas PPKM Darurat melakukan penyekatan di Jalan Daan Mogot.
Seorang Anggota Paspampres, Praka Izroi yang akan berangkat untuk Apel diberhentikan oleh aparat. Secara arogan, petugas tersebut memaki dan mendorongnya
Petugas juga memeriksa dompet dari anggota Paspampres tersebut seraya berkata “ Kalau kamu Paspamres, memang kenapa,”
Pasca kejadian ini, Polri meminta maaf kepada Paspampres dan sejumlah petugas yang arogan tersebut diperiksa oleh Propam.
Di Kuansing, sejauh ini belum terdengar cekcok petugas dengan masyarakat. Semoga petugas di Kuansing ingat pesan Presiden Jokowi “ Tegas dan Santun “(smh)
Sumber foto : CNN Indonesia/ Andry Novelino

 

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB