Mendagri Tito Karnavian Pikirkan Kost Pilkada Biaya Rendah

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Tingginya kost yang dikeluarkan para kontestan dalam Pilkada langsung membuat kepala daerah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan kost yang dikeluarkan
Ada diantaranya yang sengaja memasang makelar atau calo proyek. Para kontraktor yang ingin mendapatkan proyek harus berhubungan dengan makelar dan mengeluarkan fee.
Ini tentu sudah masuk dalam ranah grtivikasi yang bernuansa korupsi. Resikonya sudah pasti berurusan dengan aparat hukum
Untuk mengatasi semua itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kini tengah memikirkan bagaimana membuat sistem politik elektoral dalam Pilkada tidak lagi berbiaya tinggi.
Sehingga kepala daerah tidak terjebak dalam “moral hazard” untuk mengembalikan kost yang dikeluarkan selama proses Pilkada
Menurut Tito, sistem politik berbiaya tinggi itu berbuntut tindakan korupsi oleh calon kepala daerah ketika sudah menjabat. Walhasil, mereka jadi incaran aparat penegak hukum.
” Ke depan, perlu dipikirkan bagaimana membuat sistem politik dalam pemilihan kepala daerah tanpa biaya politik tinggi,” kata Tito dalam acara Rakorwasdanas 2021 yang disiarkan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (31/8/2021).
Tito menjelaskan tingginya kost atau biaya yang harus di keluarkan oleh kandidat saat Pilkada menjadi persoalan tersendiri.
Beberapa di antaranya kandidat harus menyiapkan honor saksi, dana kampanye, alat peraga hingga membangun jaringan.
Tak hanya itu, untuk faktor non teknis seperti mendapatkan dukungan parpol juga membutuhkan sumber dana.
Untuk mengembalikan uang yang telah keluar itu, kata Tito, para calon kepala daerah jadi menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat.
” Kalau diharapkan dari gaji dan tunjangan tentu enggak pernah bisa nutupin. Sehingga terjadi moral hazard. Ini karena by sistem,” ujar Tito.
Bercermin dari kondisi itu, Tito mendukung agar dibuat sistem politik yang bisa menekan politik berbiaya tinggi.
Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi dan kasus hukum yang belakangan ini marak dilakukan oleh kepala daerah.
“Saya yakin kita semua ingin jadi orang baik. Kita enggak ingin hadapi masalah hukum,” kata Tito
Persoalannya tambah mantan Kapolri ini fenomena korupsi bisa terjadi karena “greedy” serakah atau karena kebutuhan dan situasi itu sendiri
Fenomena kepala daerah yang tertangkap KPK karena korupsi kerap mewarnai dinamika perjalanan Pilkada langsung selama ini.
KPK mencatat ada 429 kepala daerah hasil Pilkada yang terjerat kasus korupsi per 18 Maret 2021 lalu.(smh)
Sumber foto : CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

 

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...