Mendagri Tito Karnavian Pikirkan Kost Pilkada Biaya Rendah

Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Tingginya kost yang dikeluarkan para kontestan dalam Pilkada langsung membuat kepala daerah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan kost yang dikeluarkan
Ada diantaranya yang sengaja memasang makelar atau calo proyek. Para kontraktor yang ingin mendapatkan proyek harus berhubungan dengan makelar dan mengeluarkan fee.
Ini tentu sudah masuk dalam ranah grtivikasi yang bernuansa korupsi. Resikonya sudah pasti berurusan dengan aparat hukum
Untuk mengatasi semua itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kini tengah memikirkan bagaimana membuat sistem politik elektoral dalam Pilkada tidak lagi berbiaya tinggi.
Sehingga kepala daerah tidak terjebak dalam “moral hazard” untuk mengembalikan kost yang dikeluarkan selama proses Pilkada
Menurut Tito, sistem politik berbiaya tinggi itu berbuntut tindakan korupsi oleh calon kepala daerah ketika sudah menjabat. Walhasil, mereka jadi incaran aparat penegak hukum.
” Ke depan, perlu dipikirkan bagaimana membuat sistem politik dalam pemilihan kepala daerah tanpa biaya politik tinggi,” kata Tito dalam acara Rakorwasdanas 2021 yang disiarkan di kanal YouTube KPK RI, Selasa (31/8/2021).
Tito menjelaskan tingginya kost atau biaya yang harus di keluarkan oleh kandidat saat Pilkada menjadi persoalan tersendiri.
Beberapa di antaranya kandidat harus menyiapkan honor saksi, dana kampanye, alat peraga hingga membangun jaringan.
Tak hanya itu, untuk faktor non teknis seperti mendapatkan dukungan parpol juga membutuhkan sumber dana.
Untuk mengembalikan uang yang telah keluar itu, kata Tito, para calon kepala daerah jadi menyalahgunakan wewenangnya ketika menjabat.
” Kalau diharapkan dari gaji dan tunjangan tentu enggak pernah bisa nutupin. Sehingga terjadi moral hazard. Ini karena by sistem,” ujar Tito.
Bercermin dari kondisi itu, Tito mendukung agar dibuat sistem politik yang bisa menekan politik berbiaya tinggi.
Hal itu untuk mencegah terjadinya korupsi dan kasus hukum yang belakangan ini marak dilakukan oleh kepala daerah.
“Saya yakin kita semua ingin jadi orang baik. Kita enggak ingin hadapi masalah hukum,” kata Tito
Persoalannya tambah mantan Kapolri ini fenomena korupsi bisa terjadi karena “greedy” serakah atau karena kebutuhan dan situasi itu sendiri
Fenomena kepala daerah yang tertangkap KPK karena korupsi kerap mewarnai dinamika perjalanan Pilkada langsung selama ini.
KPK mencatat ada 429 kepala daerah hasil Pilkada yang terjerat kasus korupsi per 18 Maret 2021 lalu.(smh)
Sumber foto : CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

 

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB