TELUKKUANTAN (KuansingKita) – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kini dihunjam kritik keras terkait hilangnya Harun Masiku. Pasalnya Harus Masiku sudah hilang 900 hari, namun KPK belum juga mampu menemukan jejaknya
Seperti dilansir CNNIndonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyindir KPK lewat spanduk ‘Harun Masiku hilang 900 hari’. Spanduk ini dibentangkan di jalan layang Patung Tugu Pancoran, Jakarta Selatan.
Harus Masiku adalah tersangka kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku masih jadi buron KPK hingga memasuki hari ke-900.
Harun diproses hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8-9 Januari 2020, dua tahun lalu, di sejumlah lokasi seperti Jakarta dan Depok.
Harun saat itu tidak ikut ditangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu bersama tujuh orang lainnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Harun sudah berada di luar negeri ketika pihaknya melakukan OTT. Ia mengklaim mendapat informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan Harun terbang ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali hingga KPK melakukan OTT.
Belakangan atau tepatnya pada 22 Januari 2020, pihak Imigrasi baru mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada tanggal tersebut.
Imigrasi berdalih telah terjadi kerusakan sistem sehingga data perlintasan Harun tidak masuk ke dalam pusat informasi.




