TELUKKUANTAN (KuansingKita ) – Kendati peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kuansing terus meningkat. Namun BNN Kabupaten Kuantan Singingi dalam 2024 tetap mampu mengukir prestasi dengan menginisiasi dua desa di Kecamatan Benai sebagai “desa bersinar” atau desa bersih narkoba
Kepala BNN Kabupaten Kuantan Singingi, AKBP Syofyan, SH, MH dalam pertemuannya dengan sejumlah stakeholder di BNN Kabupaten Kuantan Singingi akhir Desember 2024 lalu mengungkapkan dua “desa bersinar” di Kecamatan Benai masing-masing Desa Simandolak dan Desa Tebingtinggi
“ BNNK Kuantan Singingi telah menginisiasi dua desa di Kecamatan Benai masing-masing Desa Simandolak dan Desa Tebingtinggi sebagai desa bersinar atau desa bersih narkoba,” papar Kepala BNN Kabupaten Kuantan Singingi, AKBP Syofyan, SH, MH
Disebutkannya, dua desa di Kecamatan Benai ini merupakan pilot project dan percontohan pelaksanaan desa bersinar untuk tahun 2024. Untuk ini, kepala desa berperan sebagai motor penggerak pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayahnya. Ini dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat
“ Selain sosialisasi kepada masyarakat, kepala desa berperan membentuk agen pemulihan serta menjadi perpanjangan tangan BNN dalam pelaksanaan P4GN,” kata Syofyan lagi
Sepanjang tahun 2024, kasus narkoba di Kuantan Singingi memang mengalami peningkatan dari periode dua tahun sebelumnya. Ini bisa dilihat dari kasus narkoba yang ditangani Polres Kuansing. Dari catatan yang dirangkum KuansingKita, kasus narkoba yang ditangani Polres Kuansing mencapai 102 kasus dengan 132 tersangka

Kasus narkoba di Kuansing paling menonjol kasus Sabu. Dari 102 kasus narkoba di Kuansing, 95 kasus diantaranya kasus Sabu dengan barang bukti sekitar 310,94 gram. Selain itu 6 kasus ganja dengan 9 tersangka. Barang bukti kasus ganja ini sekitar 580,93 gram. Untuk pil ekstasi hanya satu kasus dengan satu tersangka. Sedangkan BB sekitar 55,25 butir
Untuk meredam peningkatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kuantan Singingi, Kepala BNNK Kuantan Singingi Syofyan, SH, MH mengatakan pihak BNN terus berupaya membangun kerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa dan aparat penegak hukum
“Dari langkah ini diharapkan kedepan masyarakat memiliki ketahanan diri yang kuat untuk menolak narkoba.” tandas Syofyan
Lebih jauh Syofyan memaparkan, BNNK Kuantan Singingi telah membentuk relawan anti narkoba yang siap menjadi perpanjangan tangan dan agen dari BNN. Relawan ini menurut Syofyan akan ikut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan P4GN di lingkungannya
Langkah lain yang dilakukan BNNK Kuantan Singingi dalam tahun 2024 yakni melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba melalui tes urine kepada 198 orang. Hasilnya 3 orang terindikasi positif narkoba. Untuk ini BNNK Kuantan Singingi memberikan pelayanan rehabilitasi kepada peserta tes urine yang positif narkoba
Syofyan pun membeberkan pelayanan rehabilitasi di BNNK Kuantan Singingi. Ia menyebutkan dalam tahun 2024 BNNK Kuantan Singingi telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 26 orang anggota masyarakat dengan rincian 24 orang rawat jalan dan 2 orang rawat inap di lembaga rehabilitasi rawat inap

“ Dari 24 orang rawat jalan diantaranya 5 orang berstatus pelajar, 2 orang ASN, 13 orang swasta dan 4 orang masyarakat umum,” papar Syofyan.
Dari sejumlah langkah yang dilakukan untuk pencegahan narkoba, BNNK Kuantan Singingi ternyata mampu memberikan kontribusi kepadea negara sejumlah Rp 90.480.000 sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dana ini diperoleh dari peneribitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN)
“ Dalam tahun 2024, BNNK Kuantan Singingi menerbitkan SKHPN untuk 312 orang dengan memperoleh PNBP sebesar Rp 90.480.000,” ungkap Syofyan
Dalam kesempatan pertemuannya dengan sejumlah stakeholder, Kepala BNNK Kuantan Singingi AKBP Syoifyan, SH, MH sangat mengapresiasi langkah pemerintah daerah khususnya pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba secara mandiri dengan menggunakan dana desa
“ Saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kecamatan dan pemerintah desa . Ada 41 desa yang melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi. Kegiatan ini ditanggulangi dana desa. Saya salut,” kata Syofyan (smh)
Foto Dokumen BNNK Kuantan Singingi





