Rencana Aksi Unjuk Rasa Karang Taruna Kuantan Singingi di BKSDA Riau Tinggal Menunggu Hari

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar Karang Taruna Kuantan Singingi di BKSDA Riau di Pekanbaru tinggal menunggu hari. Aksi ini akan mendesak BKSDA Riau untuk proaktiv dalam menyikapi isu penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi
Sekretaris Karang Taruna Kuantan Singingi, Ahmad Fathony, SH kepada KuansingKita mengatakan Karang Taruna Kuantan Singingi telah menetapkan jadwal aksi unjuk rasa Kamis 24 April 2025 pukul 14.00 WIB. Untuk itu Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolresta Pekanbaru
“ Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk menggel;ar aksi unjuk rasa kepada Kapoltresta Pekanbaru,” kata Ahmad Fathony kepada KuansingKita
Dalam surat Nomor 011.KTKS/IV/2025 Karang Tasruna Kuantan Singingi memberitahukan titik aksi Kantor BKSDA Riau di Pekanbaru dengan jumlah massa 50 orang. Aksi juga akan membentangkan spanduk yang mendesak BKSDA Riau proaktiv dalam menangani kasus penjualan lahan hutan koservasi Bukit Ruimbang Baling di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi
Dibeberkan Ahamd Fathony, pihaknya telah mendapatkan informasi beserta bukti-bukti lainnya terkait penjualan lahan hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Sedangkan pelaku Abd warga Desa Sungai Paku

Menurut Ahmad Fathoni sebelum rencana menggelar aksi unjuk rasa ini Karang Taruna Kuantan Singingi telah menyurati Kapolda Riau cq Dit Intelkam Polda Riau. Surat nomor 006/KTKS/III.2025 ini juga dibuatkan tembusan ke BKSDA Riau. Surat ini tertanggal 19 Maret 2025, namun sampai kini belum ada terlihat langkah-langkah BKSDA Riau untuk menindaklanjuti kasus ini
Lebih jauh Ahmad Fathony mengemukakan aksi unjuk rasa yang akan digelar di BKSDA Riau nanti merupakan wujud kepedulian generasi muda terhadap pelestarian hutan. Apalagi saat ini, kondisi hutan koservasi Bukit Rimbang Baling sudah terdegradasi. Tutupan hutan semakin menipis akibat deforestasi untuk membangun kebun kelapa sawit
Kondisi ini kata Ahmad Fathony tentu sangat memprihatinkan. Pasalnya hutan konservasi merupakan kawasan hutan yang berfungsi untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Hutan konservasi harus dijaga untuk melestarikan tumbuhan dan satwa termasuk satwa yang terancam punah
Kini, kondisi hutan konservasi Bukit Rimbang Baling di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi sudah berubah menjadi hamparan perkebunan sawit. Ini terjadi akibat pembiaran yang dilakukan BKSDA Riau selama ini. Jika fenomena ini dibiarkan berlarut sangat diyakini akan terjadi bencana lingkungan di kawasan ini
“ Kini kami menemukan terduga pelaku penjualan lahan, BKSDA Riau tidak boleh diam,” tandas Ahmad Fathony (smh)
FOTO Dokpri

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...