Uang Guru Besar Unhas Rp 1,3 Miliar Raib Lagi di Bank. Ada Apa dengan Perbankan Kita

Jumat, 24 September 2021 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, John Rambulangi akhirnya melapor ke polisi.
Pasalnya uang sebesar Rp1,3 miliar yang didepositokan sejak 2013 lalu raib di bank BUMN tanpa keterangan yang jelas
Mengutip CNN Indonesia, raibnya uang milik Rambulangi sebesar Rp 1,3 miliar diketahui ketika guru besar Unhas ini akan mencairkan dana yang didepositokannya sejak 2013
Betapa terkejutnya guru besar ini, ketika pihak bank menyebut tidak ditemukan data Rambulangi. Sejak itu, berkali-kali Rambulangi mendatangi bank untuk menyelesaikan kasus ini
Namun sampai setahun lebih ditunggu tidak juga ada titik terang. Kendati Rambulangi sudah berkali-kali menemui pihak bank tapi tetap saja tidak ada hasil yang dicapai.
Upya Rambulangi ini juga dibenarkan kuasa hukumnya. Yunius Jhody Pama’tan. Yunius mengatakan kliennya telah beberapa kali bertemu dengan pihak bank namun tidak ada hasil yang dicapai.

“Prof Jhon beserta keluarga sudah enam kali bertemu, tapi tidak ada hasil,” kata Yunius dikutip CNNIndonesia

Yunius mengatakan beberapa minggu lalu pihaknya kembali mendatangi kantor bank Cabang Ahmad Yani Makassar, namun tetap tidak ada membuahkan hasil.
Merasa kecewa, Rambulangi akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.  Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri membenarkan laporan ini
“Iya benar kasusnya sementara kita tangani. Masih di lidik,” kata Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Widoni Fedri, Kamis (23/9/2021) kemaren seprti dikutip CNN Indonesia.
Widoni mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait raibnya uang John Rambuangi yang didepositokannya di bank plat merah tersebut sejak 2013 lalu.
Sementara, pihak bank yang dikonfirmasi CNN Indonesia melalui humasnya hingga saat ini belum memberikan tanggapan. (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB