Otoritarianisme

Senin, 26 September 2022 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis Said Mustafa Husin

Pemred KuansingKita

Pekan ini Kuansing punya banyak catatan masalah. Sepintas masalah yang muncul memang sederhana, mungkin bagi sebagian orang terlihat sepele, tapi kalau dimaknai lebih jauh masalah yang kini muncul sangat menyudutkan harkat rakyat dalam negara demokrasi
Masalah pertama muncul dari Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing. Puluhan warga Desa Sungai Alah mendatangi kantor polisi di Kecamatan Hulu Kuantan. Mereka melaporkan bahwa sudah 5 bulan tidak menerima BLT, padahal dananya sudah cair. Sementara Kepala Desa Sungai Alah M.Rizal kini kabur entah kemana
Masalah lainnya muncul di Desa Serosah, masih dalam kawasan Kecamatan Hulu Kuantan. Tokoh adat beserta warga Desa Serosah menolak perpanjangan masa tugas Plt Kades Nopri. Alasannya selama 6 bulan bertugas sebagai Plt Kades Serosah, kinerja Noprti dinilai masyarakat sangat buruk. Tambah lagi Nopri disebutkan sering merendahkan marwah tokoh adat yang berpotensi memecah belah masyarakat
Warga sudah berupaya menemui Plt Bupati Suhardiman Amby untuk menyampaikan penolakan mereka, tapi tak bisa bertemu. Akhirnya warga membuat surat penolakan yang dikirimkan ke pemerintah, sedihnya penolakan tertulis warga ini juga tidak digubris
Senin (26/9/2022) pagi ini, HMI MPO Cabang Kuantan Singingi menggelar aksi unjuk rasa. Ini berawal dari sikap pemerintah yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana pacu jalur. Pemerintah dinilai HMI berkelit ketika diminta keterangan terkait dana sponsorship

Adik-adik mahasiswa ini memang sudah berupaya audiensi dengan pemerintah melalui Dinas Pariwista dan Kebudayaaan. Tapi hasilnya sangat tidak memuaskan. Mereka menilai ada kesan pemerintah enggan memaparkan secara terbuka dana sponsorship. Inilah yang menjadi tanda tanya mereka
Seharusnya masalah-masalah rakyat seperti ini tidak muncul jika pemerintahan dijalankan berdasarkan filosofi demokrasi yaitu kedaulatan berada ditangan rakyat.
Artinya permasalahan rakyat akan selalu menjadi prioritas dari setiap upaya penyelesaian masalah dari pemerintah
Namun yang terjadi, hak-hak rakyat yang diberikan melalui kebijakan pemerintah pusat justeru disepelekan di tingkat pemerintahan desa. Sedihnya lagi pemerintah kabupaten diam seribu basa seperti bukan tanggung jawab mereka
Begitu juga dengan aspirasi masyarakat Desa Serosah yang juga disepelekan. Padahal dalam negara demokrasi, aspirasi masyarakat  akan selalu ditempatkan paling depan dari setiap pertimbangan kebijakan pemerintah, baik aspirasi yang disampaikan langsung maupun melalui perwakilan rakyat di DPR dan DPRD

Kini ada yang dikhawatirkan, sikap kepala daerah yang selalu tidak peduli dengan aspirasi masyarakat pelan-pelan akan menggiringnya menjadi penguasa bersikap otoritarianisme.
Sikap otoritarianisme ini selalu menjadikan wewenang atau kewenangan sebagai dasar berpikir untuk melahirkan kebijakan
Buruknya, sikap otoritarianisme ini tidak pernah mengkaji substansi dari setiap permasalahan. Ia tetap bertumpu pada kewenangan dan ego politik sebagai dasar pertimbangan, sehingga kebijakannya selalu otoriter atau selalu mengabaikaan aspirasi rakyat
Otoritarianisme sangat kontras dengan demokrasi. Faham otoritarianisme ini hanya mengenal komunikasi satu arah, komunikasi instruktif yang tak dapat dibantah lagi.
Semoga saja pemerintahan Kuansing ini terbebas jauh dari faham otoritarianisme. Kalau pun ada indikasi dalam mekanisme pengambilan kebijakan yang mirip otoritarianisme mungkin itu suatu kebetulan saja.*****

Berita Terkait

Potongan Harga TBS Rp 20 per Kilo Gram ala Suhardiman, Bisakah Ini Dibenarkan Hukum
Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan
Menyimak Fenomena Mudik Lebaran
Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital
Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan
Tragedi Kematian dalam Aktivitas PETI, Polisi Harus Punya Tanggung Jawab Moral
Sampah dan Sumpah Serapah
Ketika Kapak menjadi Bahasa Cinta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:07 WIB

Potongan Harga TBS Rp 20 per Kilo Gram ala Suhardiman, Bisakah Ini Dibenarkan Hukum

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:07 WIB

Menyimak Fenomena Mudik Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:53 WIB

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 20:41 WIB

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Minggu, 8 Maret 2026 - 22:28 WIB

Tragedi Kematian dalam Aktivitas PETI, Polisi Harus Punya Tanggung Jawab Moral

Berita Terbaru