Benarkah Jadwal Pilkada akan Dimajukan Jadi September 2024

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Wacana untuk mempercepat jadwal pelaksanaan Pilkada sudah muncul di permukaan. Ini dibuktikan dari santernya perbincangan informal tentang upaya pemerintah menyusun Perppu Nomor 10 tahun 2024 tentang Pilkada
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera membenarkan bahwa ada upaya untuk memajukan jadwal Pilkada dari November 2024 menjadi September 2024. Namun menurut politisi PKS ini upaya memajukan jadwal pilkada baru ditingkat pembicaraan informal
“Resminya belum, tapi informalnya sudah, kita sudah ngobrol antarfraksi,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023) seperti dilansir Kompas.com.

Masih mengutip Kompas,com, pemerintah menurut Mardani sudah mulai menyusun Perppu Nomor 10 tahun 2024 tentang Pilkada. Perppu ini mengakomodir upaya mempercepat jadwal pelaksanaan pilkada dari jadwal yang ditetapkan UU Pilkada
Dalam UU Pilkada, jadwal pilkada ditetapkan  November 2024. Dalam Perppu nanti jadwalnya dipercepat menjadi menjadi September 2024. Mardani mengungkapkan alasan sehingga pelaksanaan pilkada harus dipercepat
Ia mengatakan jadwal pilkada harus dipercepat dengan alasan agar kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada 2024 dapat dilantik pada Januari 2025 dan segera melaksanakan tugasnya.
“Kalau bisa pelantikan kepala daerah di awal 2025 semuanya,” kata Mardani

Ia menyebutkan alasan ini sangat masuk akal.  Pelantikan presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota pada Oktober 2024. Sedangkan pelantikan semua kepala daerah Januari 2025 sehingga nyambung
Kendati begitu, Mardani mengaku sejauh ini fraksinya belum mengambil sikap terkait wacana mempercepat pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, ia berpandangan wacana itu cukup baik agar daerah tidak terlalu lama dipimpin oleh penjabat kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.
Menurut Mardani, ada banyak masalah dalam proses penunjukkan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat. Karena itu fraksinya suka saja sepanjang rencana percepatan pelaksanaan pilkada ini dilakukan dengan hati-hati
“ Kami sih suka saja, tinggal hati-hati saja,” tutup Mardani (smh).
Foto Mardani Ali Sera (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB