TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasus dugaan penjualan lahan hutan koservasi Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi oleh sekelompok warga tampaknya akan berbuntut panjang
Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi yang melaporkan kasus dugaan penjualan lahan ke Kapolda Riau cq Dit Intelkam Polda Riau merasa tidak dipedulikan. Dalam surat Nomor 006/KTKS/III/2025 tanggal 19 Maret 2025 juga dibuatkan tembusan ke BKSDA Riau
Karena itu, Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi akan menggelar aksi demo di BKSDA Riau di Pekanbaru. Aksi demo ini dijadwalkan Kamis 24 April 2025. Untuk itu, Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi juga sudah memberitahukan Polresta Pekanbaru
Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi, Ahmad Fathony, SH kepada KuansingKita mengungkapkan surat nomor 011/KTKS-IV/2025 tertanggal 16 April 2025 tentang pemberitahuan aksi sudah dikirimkan ke Kapolresta Pekanbaru
Titik aksi Kantor BKSDA Riau di Pekanbaru. Aksi dijadwalkan Kamis 24 April 2025 pukul 14.00 WIB. Jumlah masa aksi dilaporkan 50 orang. Untuk itu, Ahmad Fathony minta dukungan masyarakat Kuantan Singingi khususnya dan masyarakat Riau pada umumnya
Aksi ini menurut Ahmad Fathony merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap pelestarian hutan. Hutan lanjut Ahmad Fathony harus diselamatkan dari segala bentuk keserakahan manusia yang tidak peduli dengan ancaman benacana lingkungan
Lebih jauh Ahmad Fathony memaparkan hutan konservasi merupakan kawasan hutan yang dikelola untuk melestarikan keanekaragaman hayati, tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya. Kawasan yang dilindungi negara ini harus diselamatkan dari segala bentuk kerusakan dan deforestasi.
” Kini ditemukan dugaan penjualan lahan hutan koservasi Bukit Rimbang Baling oleh sekelompok warga. Ini tidak boleh didiamkan,” tandas Ahmad Fathony
Sementara itu, Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Oki Noviriyanto ketika dikonfirmasi KuansingKita mengaku sudah pernah audiensi dengan Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi pada bulan Ramdahan lalu
Menanggapi kasus dugaan penjualan lahan yang dilaporkan Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi, Oki Noviriyanto mengatakan pihaknya sudah menyurati terduga penjual lahan hutan koservasi Bukit Rimbang Baling untuk diminta keterangan
Melalui surat Nomor 5.31/K6/KSA.1.2/04/2025 Kepala Resort Bukit Rimbang Baling meminta terduga penjual lahan Abd untuk hadir pada 17 April 2025 di Kantor Resort Bukit Rimbang Baling di kawasan Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi
Namun timpal Oki Noviriyanto sampai saat ini Abd tidak hadir dengan alasan sakit. Staf Resort Bukit Rimbang Baling juga telah menyusul ke kediaman Abd di Desa Sungai Paku ternyata Abd memang dalam kondisi sakit.
“ Kami belum bisa minta keterangan lantaran Abd dalam kondisi sakit,” terang Oki
Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Kuantan Singingi, Ahmad Fathony membenarkan kalau pihaknya pernah audiensi dengan Kepala Resort Bukit Rimbang Baling, Oki Noviriyanto. Namun sesal Ahmad Fathony sampai saat ini belum terlihat tindaklanjut dari laporannya
“ Tidak ada tindaklanjut dari BKSDA Riau. Jadi kami memlih menggelar aksi demo. Jika masih abai kami akan menggiring kasus ini ke tingkat pusat,” tandas Ahmad Fathony, SH (smh)
FOTO Internet
