Bupati Suhardiman Amby Tepati Janji Telusuri Kebenaran Informasi Pungutan Dana DID

TELUKKUANTAN ( KuansingKita) – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menepati janjinya untuk menelesuri kebenaran informasi tentang adanya pungutan terhadap desa penerima dana DID sebesar Rp 20 juta. Untuk itu Bupati Suhardiman Amby telah meminta inspektorat untuk turun ke setiap desa penerima dana DID
Inspektur Andi Zulfitri dari Inspektorat Kuansing ketika dihubungi KuansingKita membenarkan adanya permintaan bupati untuk menelusuri informasi atau tudingan tentang adanya pungutan kepada desa penerima dana DID.. Andi mengatakan tim inspektorat akan turun ke setiap desa penerima DID Senin (21/4/2025) nanti
Andi Zulfitri tidak bisa menjelaskan apa langkah bupati nantinya jika ditemukan atau tidak ditemukan adanya pungutan terhadap desa penerima dana DID. Menurut Andi Zulfitri semua itu dikembalikan kepada bupati. Jika ditemukan tentu bupati tidak akan mendiamkan hal ini, bupati tetap akan nmemberikan sanksi kepada pihak pemungut.
Sebaliknya lanjut Andi Zulfitri jika tidak ditemukan, belum bisa dipastikan apakah bupati akan menempuh jalur hukum atas tudingan yang tidak benar, semua itu juga kembali kepada Bupati Suhardiman Amby. Inspektorat turun ke desa penerima hanya untuk memastikan informasi terkait kutipan terhadap desa penerima dana DID
Tudingan tentang adanya pungutan terhadap desa penerima dana DID dimuat di sebuah media online beberapa hari lalu. Sumber berita Junaidi Afandi membuatkan nilai korupsi sebesar Rp 920 juta dari 46 desa penerima. Masing-masing desa setor Rp 20 juta, untuk oknum kecamatan Rp 5 juta dan oknum kabupaten Rp 15 juta

Nyatanya, dari penelusuran KuansingKita tidak ditemukan desa yang jadi korban pungutan. Bahkan sejumlah kepala desa juga telah diminta keterangan oleh APH. Salah seorang kepala desa penerima dana DID yakni Kepala Desa Sampurago, Kecamatan Hulu Kuantan, Muryadi sudah memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Kuansing
Saat dihubungi KuansingKita, Kades Muryadi membenarkan kalau dirinya sudah memberikan keterangan di Kejari Kuansing. Ia pun mengatakan kalau pihaknya atau Pemerintahan Desa Sampurago tidak pernah dipungut uang Rp 20 juta seperti yang diisukan Junaidi Afandi dalam pemberitaan.
“ Kalau desa kami (Desa Sampurago) tidak ada dipungut uang Rp 20 juta itu,” kata Kades Muryadi kepada KuansingKita
Informasi seputar tidak adanya pungutan terhadap desa penerima dana DID sangat diyakini banyak pihak. Namun Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby tetap meminta inspektorat untuk memastikan kondisi sebenarnya. Jika tak ada aral merintang, inspektorat akan turun ke desa penerima Senin 21 April 2025
“ Inspektorat akan turun ke desa penerima Senin nanti. Ini atas permintaan bupati,” ujar Inspektur Andi Zulfitri (smh)
FOTO Ilustrasi

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...