Said Mustafa Husin Pemimpin Redaksi KuansingKita
“Penertiban aktivitas PETI oleh Aparat Penegak Hukum di kawasan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kuansing Selasa 7 September 2025 berujung ricuh. Massa memberikan perlawanan, kenapa ini bisa terjadi”
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat mafia tambang illegal” pernyataan Bupati Suhardiman Amby ini mengindikasikan bahwa aksi anarkis sekelompok massa dalam penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Cerenti akan ditindaklanjuti melalui proses hukum
Apalagi aksi perlawanan sekelompok massa tersebut berakibat fatal. Sejumlah kendaraan polisi dirusak, satu unit sepeda motor dibakar, bahkan seorang pria yang kabarnya berprofesi sebagai wartawan menderita luka di bagian pelipis setelah mengalami kekerasan
Aktivitas PETI adalah kejahatan lingkungan. Herannya mereka yang melakukan aktivitas PETI justeru memberikan perlawanan ketika APH melakukan penertiban. Tentu saja kondisi ini terkesan aneh. Betapa tidak, penjahat lingkungan melawan Aparat Penegak Hukum
Alasan klasik selalu muncul ketika kondisi ini terjadi. Seperti biasa, para pemodal PETI ini berlindung di balik kondisi ekonomi pekerja PETI. “Mereka hidupnya susah, mau mencari nafkah untuk anak isterinya, kenapa masih diganggu”
Padahal, seperti diketahui, untuk membuka usaha tambang illegal yang disebut PETI ini butuh dana relative besar. Untuk membangun satu rakit lengkap dengan peralatan tambang bisa menelan dana hampir Rp100 juta. Ini tidak mungkin bisa dilakukan oleh warga yang ekonominya pas-pasan
Artinya membuka usaha PETI ini hanya bisa dilakoni oleh orang-orang yang memiliki dana kuat. Mereka para pemodal inilah yang risih ketika ada penertiban PETI. Hebatnya mereka selalu bersembunyi di balik kondisi ekonomi pekerja PETI
Karena itu, Polres Kuansing harus merubah metoda atau pola penertiban PETI. Selama ini selalu pekerja PETI yang ditangkap saat razia, sementara pemodal bebas berkeliaran. Ke depan, polisi harus memperioritaskan penangkapan pemodal
Kenapa harus pemodal. Jika pekerja PETI yang ditangkap, pemodal masih bisa mencari pekerja lain, aktivitas PETI tidak akan berhenti. Jika pemodal yang ditangkap, sudah pasti aktivitas PETI akan berhenti. Pasalnya pekerja tidak bisa bekerja tanpa ada pemodal
Namun demikian, sebelum penindakan, Kapolda ataupun Kapolres sebaiknya bersih-bersih dulu dari dalam. Anggota polisi yang terlibat dalam usaha tambang liar ini ataupun melakukan pungutan kepada pemodal PETI, harus dijatuhkan sanksi berat.
Pasalnya, untuk PETI di Cerenti saja, bermunculan sejumlah komentar di media sosial tentag polisi yang diduga melakukan pungutan kepada penambang PETI. Kondisi inilah yang membuat rumit upaya penertiban. Belum lagi oknum-oknum dari institusi lain
Sebenarnya pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aktivitas PETI ini, mulai dari dialog dan pendekatan persuasif. Bahkan Polres Kuansing pernah memberikan kelonggaran kepada pelaku PETI selama tiga bulan dengan syarat selepas itu berhenti
Nyatanya sampai hari ini, aktivitas tambang liar ini tak juga berhenti. Padahal aktivitas PETI ini termasuk kejahatan lingkungan. Dalihnya ya seperti tadi, hidup susah. Padahal modal untuk membangun rakit PETI dan peralatan tambang ini hampir Rp 100 juta
Terkait dengan aksi anarkis sekelompok massa dalam penertiban PETI di kawasan Desa Pulau Bayur, Cerenti, polisi harus bertindak tegas. Semua pelaku pengrusakan ataupun pelaku kekerasan harus ditangkap untuk diminta pertanggungjawaban hukumnya
Selain itu, Polres Kuansing harus mengusut tuntas para pemodal dalam aktivitas PETI di Pula Bayur, Cerenti. Semua pemodal harus ditangkap. Jika ditemukan pemodal oknum dari institusi Polri harus ditindak atau oknum dari institusi lainnya laporkan kepada atasannya.
Banyak pihak sangat yakin, pemodal PETI di kawasan Desa Pulau Bayur, Cerenti itu sebagian besar dari luar atau bukan warga Desa Pulau Bayur. Tangkap pemodalnya, jemput ke rumahnya biar ada efek jera. Jadi jangan pekerja saja yang ditangkap seperti yang dilakukan selama ini
Perisitwa di Desa Pulau Bayur Selasa siang memang sangat memprihatinkan. Pasalnya yang turun ke lapangan Bupati dan Kapolres. Bahkan kedua petinggi Kuansing ini sudah sampai ke titik operasi, namun kondisi tidak kondusif
Karena itu, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat perlu mengevaluasi Kasat Intel Polres Kuansing dan Kapolsek Cerenti. Pasalnya tidak ada informasi yang melarang kedua petinggi Kuansing itu mendekati titik operasi
Jika sempat terjadi hal-hal yang tidak dinginkan terhadap bupati selaku kepala pemerintahan, masalah akan menjadi sangat runyam. Seharusnya informasi intel maupun Polsek Cerenti sudah melarang kedua petinggi Kuansing itu mendekati titik operasi
“ Kasat Intel dan Kapolsek Cerenti memang perlu dievaluasi,” kata teman-teman wartawan di PWI Kuansing. *****
Foto Screenshot
