KPK Tetapkan 10 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Bengkalis, Satu Diantaranya Berinisial DH

Sabtu, 18 Januari 2020 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto Detikcom/Grandyos Zafna)

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto Detikcom/Grandyos Zafna)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan Kabupaten Bengkalis, Riau. Salah satu diantara sepuluh tersangka baru berinisial DH.
Mengutip CNN Indonesia, sepuluh tersangka baru yang ditetapkan KPK masing-masing berinisial, MN, MB, HS, IKS, PES, TAK, FT, VS, SH dan DH. Untuk sepuluh tersangka baru, KPK telah melanjutkan ke proses penyidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sepuluh tersangka ini terkait dengan empat paket terakhir dari enam paket proyek multi years pembangunan jalan Bengkalis.
“Kita sudah menemukan tersangka khusus empat paket terakhir, itu ada tersangka kurang lebih 10 yang hari ini kita lanjutkan dengan proses penyidikan,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/1) seperti dilansir CNN Indonesia
Pembangunan jalan Bengkalis itu sendiri merupakan proyek tahun anggaran 2013-2015. Proyek ini terdiri dari enam paket proyek multi years. Nilai total anggaran untuk keenam paket proyek multi years tersebut sebesar Rp2,5 triliun.
Sepuluh tersangka baru ini terkait dengan empat paket terakhir seperti  peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, peningkatan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis, pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri, dan pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri.
 Sedangkan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 475 miliar. “Setelah kita lakukan perhitungan dengan menggunakan saksi ahli di bidang perhitungan kerugian negara, tercatat kerugian negara kurang lebih Rp475 miliar.” Kata Firli Bahuri
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin  (AMU) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek multiyears ini. Ia diduga menerima suap sebesar Rp5,6 miliar. (kkc/CNNIndonesia)

Berita Terkait

Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Riau Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Singapura
Gajah Dibunuh di Konsesi PT RAPP Bukti Lemahnya BKSDA Riau Membangun Koeksistensi
Gajah Teso Nilo dan Maraknya Perambahan Hutan Masiv
Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti
Ketua PWI Riau, Raja Isyam Azwar Lantik Pengurus PWI Rohul 2024–2027. Perkuat Narasi Pembangunan Daerah
Jalan di Pekanbaru dan Dumai Kembali Mulus, Warga dan Walikota Berterima Kasih pada Pj Gubrei
Pria di Bengkalis yang Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing Ternyata Asal Penjaringan Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:00 WIB

Riau Dinilai Masih Abai dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:05 WIB

Riau Berpeluang Tingkatkan Ekonomi Daerah Lewat Kerja Sama dengan Singapura

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:59 WIB

Gajah Dibunuh di Konsesi PT RAPP Bukti Lemahnya BKSDA Riau Membangun Koeksistensi

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:58 WIB

Gajah Teso Nilo dan Maraknya Perambahan Hutan Masiv

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:19 WIB

Dr Elviriadi dan Rocky Gerung Didaulat sebagai Narasumber dalam Seminar Nasional di Grand Elite Hotel Pekanbaru Sabtu Nanti

Berita Terbaru