Pernyataan Mendagri tentang Kampanye di Medsos Menuai Kritikan Bawaslu

Jumat, 5 Juni 2020 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pernyataan Mendagri Tito Karnavian bahwa Pilkada 2020 akan memanfaatkan media sosial dan meniadakan kampanye akbar menuai kritikan dari anggota Bawaslu, Rahmat Bagja.
Mengutip Kompas.com, Rahmat Bagja menilai Tito terlalu jauh mencampuri urusan KPU. Ia mengingatkan kewenangan menentukan metode kampanye bukan berada di tangan Mendagri, melainkan ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)
“Kami sebenarnya agak mengkritisi pernyataannya Pak Mendagri, seharusnya Pak Mendagri tidak sejauh itu,” kata Bagja dalam sebuah diskusi yang digelar secara daring, seperti dilansir Kompas.com, Kamis (4/6/2020).
Bagja mengatakan, hingga saat ini, KPU sebagai penyelenggara pilkada belum menentukan metode kampanye Pilkada 2020. Oleh karenanya, pernyataan Tito itu dinilai dapat menuai kritik publik.
“Nanti diprotes banyak orang. Kok Pak Mendagri ikutan ini, kan enggak boleh sebenarnya,” ucap dia.
Menurut Bagja, dalam penyelenggaraan pilkada dan pemilu, lembaga eksekutif seperti Kementerian Dalam Negeri sifatnya hanya memfasilitasi. Sementara itu kewenangan penyelenggaraan sepenuhnya ada di KPU.
Bagja pun meminta KPU untuk meluruskan pernyataan Tito dan tetap menjadi center point atau pemegang kendali utama dalam penyelenggaraan pilkada.
“Jadi yang akan jadi center point-nya adalah teman-teman KPU, tidak ada lembaga yang lain. Nanti Bawaslu mengawasi. Sepanjang itu benar ya pasti kami akan dorong terus teman-teman KPU,” kata Bagja.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut bahwa Pilkada 2020 akan digelar sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sejumlah tahapan pilkada akan didesain sedemikian rupa untuk meminimalkan terjadinya penyebaran virus, salah satunya tahapan kampanye.
Tito mengatakan, kampanye bakal lebih banyak dilakukan secara tidak langsung dan memanfaatkan media sosial, sedangkan kampanye akbar akan ditiadakan
“Kita ubah bagaimana kampanyenya agar lebih banyak kampanye tidak langsung, sosial media, media konvensional, live streaming dan lain-lain,” kata Tito seperti dilansir Kompas.com
Tito juga menyebutkan kampanye dalam Pilkada 2020, hanya ada pertemuan terbatas tapi dengan memperhatikan phyisical distancing, tidak ada kampanye jor-joran. “ Kampanye akbar di panggung ramai enggak ada,” kata Tito
Pernyataan Tito inilah yang menuai kritikan Bawaslu. Anggota Bawaslu Ahmad Bagja mengatakan Tito terlalu jauh mencampuri urusan KPU. (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB