Jalur Padang – Medan Terputus Sejak 1 Jam Lalu.

Selasa, 5 Maret 2019 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bagi anda yang hari ini Selasa (5/3/2019) berencana melakukan perjalanan Padang – Medan perlu berpikir ulang. Pasalnya antrian panjang kendaraan di kedua arah jalan kini menumpuk di dekat sebuah jembatan di Nagari Panti Selatan atau sekitar 25 menit dari Lubuk Sikaping, ibu kota Kabupaten Pasaman.
Kejadian ini sudah berlangsung sejak 1 jam lalu. Belum bisa dipastikan kapan rute Padang – Medan ini akan lancar kembali. Pasalnya jembatan yang melintasi Sungai Batang Ampang Gadang di Nagari Panti Selatan ambruk setelah air Sungai Batang Ampang meluap dan arus banjir bndang menggerus bantaran sungai.
Dikutip dari detikcom, Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Pasaman, Masfet Kenedi mengatakan, kerusakan jembatan itu menyebabkan jalur Padang-Medan terputus. “Jembatan itu ambruk karena tergerus air sungai yang meluap,” kata Masfet
Masfet menyebutkan jembatan Batang Ampang merupakan satu-satunya jalur penghubung menuju Medan. Karena itu,  BPBD bersama pihak Kementerian PU-PR sudah berada di lokasi untuk memperbaiki jembatan yang rusak.
“Kita usahakan, bisa secepatnya diselesaikan, karena ini jalur vital. Kendaraan roda empat sama sekali tidak bisa melintas,” ujar Mafet.
Selain jembatan penghubung, derasnya arus sungai juga merusak satu unit rumah warga yang berada tepat di sisi sungai. Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang timbul akibat peristiwa ini.(kkc)
Foto:  Bupati Pasaman Yusuf Lubis bersama rombongan saat meninjau kondisi Jembatan Ambruk di Jalitsum Pasaman (istimewa)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB

SENI DAN BUDAYA

Mengapresiasi karya Puisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:19 WIB