59 Pejabat Kementrian PUPR Kembalikan Uang ke KPK Terkait Dugaan Suap

Sabtu, 9 Maret 2019 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sebanyak 59 pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengembalian uang itu dilakukan setelah lembaga anti rasuah itu membongkar kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018, di Kementerian PUPR.
“KPK telah menerima pengembalian uang dari 59 pejabat Kementerian PUPR sejumlah Rp22 Miliar, 148.500 Dolar AS, serta 28.100 Dolar Singapura,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/3/2019) seperti dikutip Viva.co.id
Febri menambahkan, pengembalian uang tersebut kini telah disita penyidik KPK. Nantinya, uang-uang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti. “Uang tersebut telah disita ke penyidik sebagai bagian dari berkas perkara,” kata Febri.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka terkait kasus ini. Diduga sebagai pemberi antara lain Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Irene Irma , dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.
Sedangkan diduga sebagai penerima, antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung, Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (kkc)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru