Putusan Akhir Sengketa Pilpres Dibacakan Besok, Jokowi – Ma’ruf Tak Hadir, Tahlil Akbar 266 Dimulai Pagi Ini, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Putusan akhir sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)Pilpres 2019 akan disampaikan Mahkamah Konstitusi Kamis (27/6/2019).
Tim Kampanye Nasional (TKN) memastikan pasangan capres-cawapres nomor 01 Jokowi’- Ma’ruf tidak akan menghadiri sidang putusan akhir PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Dilansir CNN Indonesia, Wakil Direktur Bidang Hukum dan Advokasi TKN, Juri Ardiantoro mengatakan Jokowi-Ma’ruf telah mendelegasikan kehadirannya pada seluruh anggota tim hukum TKN di MK.
“Prinsipnya, sudah dikuasakan kepada tim kuasa hukum,” kata Juri saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (26/6).
CNN Indonesia juga melaporkan, sejumlah massa peserta aksi bertajuk Tahlil Akbar 266 sudah mulai berdatangan ke lokasi Patung Kuda Monas hari ini Rabu (26/6/2019) sejak pukul 07.15 WIB tadi.
Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar Tahlil Akbar 266. Rencananya, aksi dihelat di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Rabu (26/6).
Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengatakan acara itu diinisiasi tak hanya oleh pihaknya, tetapi juga oleh GNPF Ulama dan FPI serta Ormas Islam lainnya.

“Gabungan PA 212, GNPF Ulama, dan FPI dan ormas-ormas lain,” ucap Bernard saat dihubungi CNN Indoensia, Selasa (25/6).
Namun demikian, Bernard tidak menjelaskan secara rinci jumlah massa yang akan hadir dalam Tahlil Akbar 266. Dia hanya mengatakan massa tidak berasal dari Jabodetabek saja.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah melarang aksi di MK saat pembacaan putusan MK, 27 Juni 2019.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, larangan itu berkaca dari aksi massa yang berakhir rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun turut angkat suara. Dia menegaskan pihaknya melarang aksi yang dihelat sekitar gedung MK sebelum dan saat putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan pada 27 Juni mendatang.
Tito merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1998 Pasal 6 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Saat ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan penutupan jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi

Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M. Nasir mengatakan penutupan jalan itu dilakukan dengan menggunakan movable concrete barier (MCB).
“Untuk sementara yang sudah dilakukan penutupan dengan MCB dan security barier di Jalan Medan Merdeka Barat arah utara, di depan Museum Gajah,” kata Nasir saat dikonfirmasi CNN Indonesia, Rabu (26/6).
Nasir menyampaikan untuk sementara waktu, belum ada penambahan jalan yang ditutup. Menurutnya, penutupan jalan itu bersifat situasional tergantung pada jumlah massa yang melakukan aksi di sekitar gedung MK.
“Secara situasional, bila ada eskalasi massa meningkat baru action (penutupan jalan ditambah). Kan massanya belum tahu ada di mana, melihat aksi massanya nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan Nasir, sebanyak 1.290 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya diterjunkan untuk melakukan pengamanan sekaligus pengatur arus lalu lintas hari ini.
“ Untuk hari ini Ditlantas Polda Metri Jaya menerjunkan 1290 personel untuk pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas,” tutup Naser.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...