Setelah Jalani Hukuman 5 Bulan Penjara Vanessa Angel Bebas Minggu Besok

Sabtu, 29 Juni 2019 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Vanessa Angel artis sinetron yang mendekam di penjara setelah terjerat kasus prostitusi online akan bebas pada Minggu (30/6/2019) pagi.
Wanita yang viral dengan tarif Rp 80 juta per malam ini telah menjalani vonis 5 bulan penjara atas kasus prostitusi online.
Dilansir Detikcom, Milano Lubis, pengacara Vanessa mengatakan usai lepas dari Rutan Madaeng, Vanessa sudah punya agenda.
Wanita berkulit sawo matang ini akan langsung ziarah ke makam ibundanya sampai syuting untuk wawancara eksklusif dengan salah satu pihak terkait perjalanan hidupnya.
“Dia nanti hari senin balik Jakarta langsung ziarah ke (makam) ibunya, rencana,” kata Milano Lubis, pengacara Vanessa kepada detikHOT, Sabtu (29/6/2019).

Vanessa ditangkap di Surabaya karena kasus prostitusi online. Dalam sidang, Vanessa didakwa juga menyebarkan chat terkait perdagangan transaksi seks.
Mulanya, Kepolisian Jawa Timur memeriksa Vanessa Angel dan menetapkannya sebagai korban. Namun kemudian berganti menjadi tersangka karena dinilai telah melanggar Undang-undang ITE.
Pengacara Vanessa Angel sempat silih berganti di awal-awal kasusnya. Terakhir kasus Vanessa ditngani pengacara Milano Lubis.
Dalam persidangan hakim menjatuhkan vonis lima bulan penjara. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut hukuman selama enam bulan penjara.(kkc)
(Foto Detikcom/Deny Prastyo Utomo)

Berita Terkait

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi
Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:44 WIB

Jaringan Narkotika di Balik Kasus Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Mulai Ditangkapi

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB

SENI DAN BUDAYA

Mengapresiasi karya Puisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:19 WIB