Dua Pelaku Penyiraman Novel Ditangkap, KPK Berikan Apresiasi untuk Kapolri Jenderal Idham Azis

Selasa, 7 Januari 2020 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Sejak pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan ditangkap polisi dipenghujung tahun 2019 lalu, banyak apresiasi yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.
Senin (6/1/2020) kemarin Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis lantaran telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Seperti dilansir CNN Indonesia, Firli mengunjungi Mabes Polri, didampangi empat komisioner KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Lili Pintauli Siregar.

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan terjadi di dekat kediamannya di Jakarta pada April 2017. Beragam tim sudah dibentuk untuk menyelidikinya, berbagai janji dilontarkan Jokowi dan Polri untuk mengungkap kasus itu.
Jelang akhir tahun 2019 atau 2,5 tahun pasca-kejadian, polisi mengaku telah menangkap dua tersangka penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya merupakan Polri aktif berinisial RM dan RB.
Novel Baswedan penuhi panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya. (Foto CNN Indonesia/Safir Makki).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (27/12/2019) lalu mengklaim dua pelaku ini bukan menyerahkan diri tapi ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Senin (6/1/2020) kemarin Novel Baswedan kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai korban dalam kasus penyiraman dirinya dengan air keras.

Novel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.20 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja biru tua, topi biru, serta jaket warna hitam. Novel didampingi tim kuasa hukumnya dan tim dari Biro Hukum KPK.
Sedangkan terduga pelaku penyiraman dua Polri aktiv berinisial RM dan RB, sejak Sabtu (26/12/2019) sudah dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Kini masyarakat Indonesia tengah menunggu hasil pemeriksaan untuk tahu apa motiv dibalik penyiraman Novel Baswedan (kkc)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB

SENI DAN BUDAYA

Mengapresiasi karya Puisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:19 WIB