Maria Pauline Lumowa, Buronan 17 Tahun, Pembobol Bank Rp 1,7 Triliun Diekstradisi dari Serbia

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Maria Pauline Lumowa, wanita yang menjadi buron selama 17 tahun telah berhasil diekstradisi dari Serbia. Maria tiba Bandara Soekarno Hatta Kamis (9/7/2020) pagi tadi
Maria Pauline Lumowa lari meninggalkan Indonesia setelah membobol BNI Cabang Kebayoran Baru Jakarta senilai Rp 1,7 triliun lewat L/C (Letter of Credit) fiktif.
Mengutip CNN Indonesia, kasus ini bermula, ketika pada 2002 lalu. Wanita kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara 27 Juli 1958 itu mengajukan pinjaman ke BNI untuk PT Gramarindo.
Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai US$136 juta dolar dan 56 juta Euro kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Nilai pinjaman tersebut setara Rp1,7 triliun berdasarkan kurs saat itu. Namun pada Juni 2003, BNI mengendus sesuatu yang tidak beres dalam transaksi keuangan PT Gramarindo Group.
Mereka pun melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. BNI juga curiga lantaran beberapa bank dalam pinjaman itu bukan korespondensi mereka.
Maria kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, sejak September 2003 ternyata Maria sudah pergi ke Singapura.
Ia pernah tinggal di Belanda. Pemerintah Indonesia mengajukan permohonan ekstradisi pada 2010 dan 2014, namun ditolak karena Maria adalah warga negara Belanda sejak 1979.
Kesempatan Indonesia memboyong Maria terbuka saat NCB Interpol Serbia beraksi. Mereka meringkus Maria di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, 16 Juli 2019
Maria ditangkap berkat bantuan hukum timbal balik atau dikenal dengan Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan Serbia.
Kendati begitu, Indonesia sebenarnya belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Serbia. Ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas dari asas resiprositas (timbal balik).
Indonesia sempat mengabulkan permohonan ekstradisi Serbia untuk pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev yang di tangkap di Indonesia 2015 lalu.
Lalu ketika Indonesia mengajukan permohonan ekstradisi untuk Maria Pauline Lumowa, Serbia mengabulkan. Kini Maria diamankan untuk  menjalani pemeriksaan intensif Jumat, esok. (smh)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...