TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pemerintah telah menetapkan letak IKN ( ibu kota negara baru) sebagian di wilayah Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Namun pemindahan ibu kota negara baru belum menjadi fokus pemerintah tahun ini.
Dilansir CNN Indonesia, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan memastikan tak ada anggaran untuk pembangunan proyek ibu kota negara baru di Kalimantan Timur pada tahun ini. Pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19.
“Jadi setahu saya memang tidak ada anggaran IKN (ibu kota negara baru) sejauh ini,” kata Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Brahmantio Isdijoso dalam video conference, dilansir CNN Indonesia Sabtu (11/7/2020).
Meskipun demikian, Brahmantio mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan IKN sebelum pandemi virus corona. Bahkan, sudah direncanakan beberapa skema untuk memenuhi biaya pembangunan ibu kota baru.
“Pembiayaan IKN itu seminimal mungkin dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jadi arahnya ke creative financing,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan total dana yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota sekitar Rp486 triliun. Mayoritas dana akan dipenuhi menggunakan skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) yakni 54 persen atau mencapai Rp265,2 triliun.
Kemudian dana khusus dari swasta sebesar 26,2 persen dari total kebutuhan dana atau sebesar Rp127,3 triliun. Pemerintah hanya akan mengalokasikan dana sebesar Rp93,5 triliun atau 19,2 persen dari jumlah dana yang dibutuhkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kepastian gelontoran anggaran pemerintah untuk membangun ibu kota baru akan ditentukan pada nota keuangan 2021. Alokasinya, akan mempertimbangkan kondisi APBN tahun ini.
“ Anggaran IKN baru akan ditentukan pada nota keuangan 2021,” kata Sri Mulyani (smh)
