Karni Ilyas Umumkan ILC Cuti Panjang Tahun Depan

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kabar mengejutkan. Presiden ILC ( Indonesia Lawyer Club), Karni Ilyas mengumumkan acara yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia ini akan menyajikan episode perpisahan Selasa (15/12/2020) malam ini
Bahkan Karni Ilyas dalam akun twitternya @karniilyas membuat cuitan, ILC akan menjalani cuti panjang untuk tahun depan. Ini menurut Karni Ilyas merupakan keputusan manajemen TV One.
Artinya untuk tahun depan tidak ada lagi acara ILC. Untuk itu Karni Ilyas minta maaf kepada seluruh pencinta ILC. Edisi Selasa malam ini adalah episode terakhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan ILC.

Sedangkan ILC malam ini tidak akan membahas masalah politik seperti Pilkada, sekalipun regulasi Pilkada di tengah pandemic Covid 19 ini sangat menarik untuk dibahas. ILC pada episode perpisahan Selasa malam ini mengangkat judul yang sangat humanis
Dalam akun twitternya Karni menyebutkan ILC pada episode perpisahan ini mengangkat judul “Renungan Akhir Tahun: Dampak Tekanan Ekonomi, Ibu Bunuh Anak, Suami Bakar Isteri.”. Karni Ilyas tidak menjelaskan alasannya mengangkat tema yang humanis di akhir tahun ini.
Dari Catatan KuansingKita, Indonesia Lawyers Club (ILC) sebelumnya disebut Jakarta Lawyers Club. Ini adalah acara gelar wicara di stasiun televisi TV One. Acara yang dipandu Karni Ilyas ini menampilkan dialog mengenai masalah hukum dan kriminalitas selama 210 menit. Acara ini sangat dinantikan masyarakat Indoensia, namun tahun depan tidak akan ada lagi. ((smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru