Kecanduan Main Game dan “Ngelem” Remaja 12 Tahun Curi Uang Hotel Rp 13 Juta

Sabtu, 26 Desember 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Remaja 12 tahun, berinisial PT, warga Panakkukang, Kota Makasar, Sulawesi Selatan diamankan polisi usai mencuri uang senilai Rp 13 juta.
Mengutip Kompas.com, aksi pencurian ini dilakukan PT di salah satu hotel di Jalan Pengayoman, Kota Makasar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/12/2020) malam.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengatakan, PT nekat mencuri uang untuk digunakan bermain game. Aksi pencurian dilakukan saat kondisi hotel masih sepi.
“Dia itu mencuri karena mau “ngelem” dan untuk bermain game playstation,” ujar Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Sabtu (26/12/2020).
PT ditangkap di salah satu pusat keramaian di Kota Makassar. Dari tangan PT, polisi mengamankan uang Rp 13.106.000. Uang tersebut diambil PT di laci resepsionis yang saat itu tidak terjaga.
Aksi PT sendiri diketahui dari hasil rekaman kamera CCTV hotel. Saat ini PT masih diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi, kata Iqbal, masih berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar terkait langkah selanjutnya.
Sementara itu, PT saat ditemui wartawan di Mapolsek Panakkukang mengaku mengambil uang belasan juta saat pengamanan hotel tidak ketat.
Dia menuturkan, aksi yang dilakukannya di hotel tersebut sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun, baru kali ini dirinya mencuri uang hingga belasan juta.
“Beranika masuk karena tidurki semua (sekuriti dan resepsionis). Dalam kantong plastik itu uang, langsungji ku ambil karena tidur semuaji orang,” ucap PT dalam logat daerahnya. (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB