Tim Tabur Kejagung Tangkap Lagi Wanita Terlibat Korupsi Rp 118 Miliar

Rabu, 20 Januari 2021 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur menangkap Dewi Susiana (Foto Istimewa)

Tim Tabur menangkap Dewi Susiana (Foto Istimewa)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kejakssan Agung kini membentuk Tim Gabungan Tabur (Tangkap Buronan). Sejak awal 2021, Tim Tabur berhasil menangkap 16 orang yang berstatus DPO.
Mengutip Detik.com, Senin (18/1/2021) siang, Tim Tabur menangkap seorang wanita yang diduga terlibat kasus korupsi Rp 118 miliar, Dewi Susiana Effendy (46).
Wanita ini ditangkap di rumahnya di Jalan Valencia AA Nomor 6, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB. Susiana ditangkap Tim Gabungan yang terdiri dari Kejagung, Kejati Jawa Timur dan Kejati NTT.
“Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Kasi Penkum Kejati Jawa Timur, Anggara Suryanagara dalam keterangannya, seperti dilansir Detik.com, Rabu (20/1/2021).
Anggara mengatakan bahwa tersangka terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja di Bank NTT Cabang Surabaya. Akibat korupsi tersebut negara mengalami kerugian Rp 118 miliar.
Sementara itu, seperti dilansir Media Indonesia, kasus ini berawal dari tujuh debitur atau tersangka mengajukan kredit ke Bank NTT Cabang Surabaya. Dewi Susiana memberikan fasilitas kredit di Bank NTT Cabang Surabaya pada 2018 lalu.
Total kredit yang dikucurkan untuk tujuh debitur itu sebesar Rp149 miliar.  Hanya saja, dari total kredit Rp 149 miliar itu pengembaliannya kecil sekali. Kredit macet tercatat sebesar Rp126 miliar.
Tersangka ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 lalu. Penangkapan Susiana berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati NTT Print-01/N3/Fd1/01/2020 tanggal 16 Januari 2020
Selepas ditangkap, dibawah pengawalan ketat Tim Tabur, Dewi Susiana diterbangkan ke Kupang dengan pesawat Citilink Rabu (20/1/2021). Tim Tabur tiba  di Bandara El Tari Kupang, Rabu sekitar pukul 09.00 Wita. (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru