Tahun 2021 Ini Ujian Nasional Madrasah Ditiadakan

Jumat, 12 Februari 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Untuk tahun 2021 ini ujian nasional madrasah ditiadakan, baik untuk Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah. Keputusan ini diambil dalam rangka mencegah potensi Covid 19.
Mengutip Kompas.com, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan peniadaan ujian nasional di lingkungan madrasah sejalan dengan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim.
SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 telah menegaskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional, Ujian Kesetaraan serta Ujian Sekolah di masa darurat Covid-19. Karena itu Kemenag juga tidak melaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
“Jadi Ujian Nasional di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN),” ucap Muhammad Ali seperti dilansir Kompas.com dari laman Kemenag, Jumat (12/2/2021).
Lantas bagaimana dengan syarat kelulusan siswa Madrasah. Untuk kelulusan Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa Madrasah.
Dalam SE disebutkan, siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat. Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.
Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti ujian madrasah yang diselenggarakan oleh sekolah madrasah untuk siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah seprti MI, MTs dan MA
“ Ujian madrasah pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah,” ujar Muhammad Ali.
Dia menambahkan, Kemenag juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah. SK ini mengatur tata cara ujian madrasah
“ Jadi ujian madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada. Bisa juga bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi,” Urai Muhammad Ali (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru