Cemburu, Remaja 18 Tahun Tikam Mantan Pacar dengan Kekasih Barunya Berkali-kali

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto detik.com

Foto detik.com

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Cinta itu indah, begitu ungkapan para pujangga. Namun tidak jarang pula cinta membuat orang menjadi kalap. Apalagi kalau cinta sudah berubah menjadi benci
Setidaknya itu yang dialami oleh seorang remaja 18 tahun di Kota Semarang. Remaja bernama Ali Shabanah, tega menikam mantan pacarnya berkali-kali dengan pisau sepanjang 30 centi meter
Mengutip detik.com, peristiwa penikaman ini terjadi di depan SMAN 7 Semarang, Selasa (9/3/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ali Shabanah dan mantan pacarnya PA (17) memang janjian ketemu
Rencananya pertemuan itu untuk membahas hubungan mereka. Hanya saja PA datang dengan pacar barunya D (19). Melihat itu, keduanya cekcok, pelaku kalap lantaran terbakar api cemburu
Pelaku yang emosi menghunuskan pisau sepanjang 30 cm yang sudah dia bawa dari rumah. Ia langsung menusuk mantannya 4 kali dan mengejar D kemudian menusuknya sebanyak 5 kali.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Christian C Lolowang kepada wartawan, Rabu (10/3/2021) mengatakan pelaku memang sudah dipengaruhi minuman keras kemudian cekcok dan menikam korban PA.
“ Korban PA ditikam 4 kali, satu di lengan kanan dan tiga kali di bagian punggung,” kata Kapolsek dikutip detik.com
Melihat aksi penikaman itu, D yang ikut bersama korban PA, lari. Pelaku mengejarnya dan menikam korban D lima kali, tiga kali di bagian belakang, satu kali di bagian paha dan satu kali di bagian perut.
Aksi amuk api cemburu itu baru berhenti setelah pelaku diamankan warga. Tak lama, petugas Polsek Ngaliyan yang mendapat laporan langsung datang kr TKP dan menangkap pelaku
Kedua korban dilarikan ke rumah sakit. Korban PA dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang, sedangkan D dirawat di RS Colombia Asia. Pelaku dijerat pasal 80 ayat 1 UU Kekerasan Terhadap Anak, ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Diwawancara wartawan, pelaku mengaku nekat karena terbakar cemburu. Ia mengaku sudah menjalin kasih dengan PA selama 1,5 tahun tapi kandas dan sang mantan memiliki kekasih baru.
“Cemburu, Pak. Pacaran 1,5 tahun. Ya, Pak masih senang. Nggak tahu kenapa diputusin,” kata Ali.
Pelaku juga mengakui sengaja membawa pisau dari rumah. Target penyerangan itu adalah D pacar baru PA. Namun karena pengaruh minuman keras dia akhirnya juga menikam mantan pacarnya.
“Saya masih sayang, katanya nggak bisa. Langsung terjadi itu. Awalnya (sasaran) yang laki. Sebelumnya saya minum ciu,” ujar Ali. (smh/detik.com)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Lazada)

EDITORIAL

Ketika Kapak menjadi Bahasa Cinta

Jumat, 27 Feb 2026 - 20:35 WIB

Kasat PPA Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri (Foto Kompas.com/Putra Ramadhani Astyawan)

NASIONAL

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Kamis, 19 Feb 2026 - 23:16 WIB

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB