Wooow, Pendidikan dan Sembako akan Dikenakan Pajak ??

Sabtu, 12 Juni 2021 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN ( KuansingKita) – Kerangka kebijakan pemerintah kini bergerak semakin liar dan menakutkan. Bagaimana tidak, pemerintah mulai menyusun kebijakan untuk memberlakukan pajak Pendidikan dan pajak Sembako lewat PPN ( Pajak Pertambahan Nilai)
Kebijakan pemerintah ini terlihat dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).Dalam draft revisi jasa pendidikan dihapus sebagai jasa yang tidak dikenakan pajak.  Begitu juga untuk Sembako
Mengutip Tempo.co, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad memaparkan efek domino yang ditimbulkan jika sembako dan sektor pendidikan dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan kalau sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?,” katanya kepada Antara di Jakarta, Jumat 11 Juni 2021 seperti dilansir Tempo.co
Sementara itu, seperti dilansir detik.com, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah ini. Dia menyarankan, pemerintah bisa mencari uang dengan cara mengambil kembali uang negara dari koruptor.
Masih mengutip detik.com Sosiolog Unair, Prof Dr Bagong Suyanto menjelaskan, polemik PPN sekolah dan pajak sembako merupakan persoalan rasa keadilan yang ada di masyarakat. Sebab, pemungutan kontras dengan barang mewah yang malah diturunkan pajaknya.
“Di masyarakat yang dipersoalkan kan soal keadilannya ya. Artinya produk-produk mewah seperti mobil malah pajaknya dikurangin. Malah sembako dan sekolah yang merupakan lembaga nirlaba malah dinaikkan. Ya itu tentu isu yang harus direspon oleh pemerintah,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) ikut menyoroti soal wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil,  khusunya masyarakat menengah ke bawah.
Ia mengatakan mayoritas masyarakat menengah ke bawah terhubung dengan sekolah dan sembako, kini justeru sekolah dan sembako dikenakan pertambahan pajak, sedangkan orang kaya / konglomerat diberikan kebijakan tax amnesty (penghapusan pajak)
“ Kebijakan seperti itu jelas sangat tidak adil dan tidak manusiawi, tidak sesuai dengan Pancasila pada sila ke 2 dan ke 5,” ujar Hidayat Nurwahid dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021) diansir kompas.com
Bisa jadi lantaran banyaknya penolakan dari berbagai pihak,  pemerintah mulai goyah. Dilansir Kompas.com Kementerian Keuangan menegaskan, pemerintah tidak akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dan sekolah tahun ini. (smh)

Berita Terkait

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi : Lahan Sitaan Satgas PKH Seharusnya Dikembalikan Menjadi Kawasan Hutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Senin, 2 Februari 2026 - 13:07 WIB

Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB