Sikap Keras dan Kasar Petugas Terhadap Pelanggar Prototkol Kesehatan Masih Saja Terjadi

Minggu, 1 Agustus 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan petugas jangan bersikap keras dan kasar terhadap pelanggar protokol kesehtan. Tapi sikap keras petugas terhadap pelanggar masih saja terjadi
Dikutip dari detik.com, dua pelajar YN (17) dan MU (15) mendapatkan perlakukan keras dari seorang petugas inisial Kopka EP. Dua pelajar ini dianiaya Kopka EP lantaran melarikan diri ke rumahnya saat petugas datang membubarkan kerumunan
Ini terjadi di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat (30/7/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Peristiwa ini bermula, Ketika Kopka EP yang baru pulang dari pelaksanaan PPKM berupaya membubarkan kerumunan di sebuah biliar milik seorang warga.
Di sana ada YN (17) dan MU (15). Saat petugas mengambil foto, dua pelajar ini melarikan diri ke rumahnya yang jaraknya sekitar 400 meter dari lokasi biliar.  Kopka EP pun mengejar kedua pelajar itu ke rumahnya setelah itu terjadi penganiayaan.
Seperti dilansir detik.com, Kapenrem 161/Wirasakti, Kapten Dafrian ketika dikonfirmasi Minggu (1/8/2021) menyebutkan pihaknya langsung menindaklanjuti penganiayaan tersebut dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat serta mengobati korban
“Kita sudah meminta maaf kepada korban dan masyarakat. Sementara ini korban sudah diobati,” ujarnya dikutip detik.com
Kopka EP, kata dia, juga langsung diamankan usai kejadian tersebut. Dia pun memastikan Kopka EP akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk oknum anggota, akan diproses hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pertengahan Juli lalu, seorang pria di Padang memposting video dengan wajah berlumuran darah. Dalam video viral di media sosial itu, pria dalam kondisi berlumuran darah itu mengaku dianiaya polisi yang bertugas di pos penyekatan
“Nah ini ditusuk, Pak, dengan pena, dipaksa saya masuk demi Allah, demi Rasulullah SAW, saya tidak berbohong, demi Allah didorong kan saya masuk sama anggota Pak Desmon ya, mata saya buta, masuk pena satu, ini darahnya semua, Pak, penyekatan antara Solok dengan Padang,” ujar pria dalam video viral itu
Namun seperti dilansir detik.com, Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, menepis tuduhan telah bertindak represif terhadap seorang laki-laki di pos penyekatan wilayah Lubuk Paraku. Polisi menegaskan video viral itu tidak benar.
“Tidak benar ada tindakan represif dalam kejadian itu, kami menyayangkan video yang viral seolah-olah kami telah melakukan tindakan (represif),” kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, seperti dilansir detik.com mengutip Antara, Minggu (18/7/2021).
Nesmon juga mengaku petugas mengantarkan pria itu ke rumah sakit. Dia menyebut petugas bekerja secara humanis di lapangan.
“Dalam video yang viral, sang pengemudi juga mengaku telah ditusuk dan matanya menjadi buta, padahal luka terjadi di bagian pelipis dan kami yang mengantarkannya ke rumah sakit,” jelasnya.
Bisa jadi keterangan Kapolsek Lubuk Kilangan, AKP Lija Nesmon ini bukan untuk membela diri. Korban memang bukan luka di bagain mata hanya di bagian pelipis. Tapi kenapa pria itu sampai luka di bagian pelipis, inilah yang tidak dijelaskan. (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru