Mendagri Tito Karnavian Usulkan Pemilu Legislatif Diundur April atau Mei 2024

Jumat, 17 September 2021 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan agar pemilu legislatif yang semula dijadwalkan 21 Februari 2024 diundur April atau Mei 2024.
Namun untuk usulan pemerintah ini KPU belum memberikan jawaban pasti. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku bakal mempelajari lebih lanjut usulan pemerintah
“ Untuk exercise, kami coba memastikan lagi apakah kemudian masih bisa diundur atau tidak,” kata Ilham dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9) seperti dilansir CNN Indonesia
Masih mengutip CNN Indonesia, sebelumnya KPU telah menjadwalkan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada jadwalnya berbeda. Pilkada sebelumnya dijadwalkan KPU, 27 November 2024
Namun belakangan ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengusulkan agar pemilu legislatif diundur April atau Mei 2024. Ia mengatakan penyelenggaraan pemilu 21 Februari 2024 tidak efisien
Menurut Tito, jika hari pemungutan suara untuk pemilu legislatif dan pilpres jatuh pada 21 Februari 2024 sangat tidak efisien. Ia beralasan hal itu akan memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.
Kendati begitu, saat mengajukan usulan, Tito masih minta waktu untuk exercise di tingkat kementrian/lembaga secara lebih detail. Alasannya masalah ini akan ikut melibatkan sektor keuangan dan hukum
“Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi karena melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain,” kata Tito seperti dikutip CNN Indonesia.(smh)
Mendagri Tito Karnavian (foto Antara/ Muhammad Hamzah)

 

Berita Terkait

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Pakar Lingkungan Hidup Dr Elviriadi : Lahan Sitaan Satgas PKH Seharusnya Dikembalikan Menjadi Kawasan Hutan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Senin, 2 Februari 2026 - 13:07 WIB

Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi

Berita Terbaru

Ilustrasi ( Foto Istockphoto)

NASIONAL

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:54 WIB

Toko emas dibakar (Foto kompas/dokumen warga)

NASIONAL

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:17 WIB