Seorang Saksi Meninggal Saat Akan Diperiksa Penyidik di Kejagung

Jumat, 22 Oktober 2021 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bagi pihak yang dilanda masalah hukum, diperiksa penyidik tentu menjadi beban yang berat.
Karena itu, banyak saksi atau tersangka mengalami sakit saat diperiksa penyidik, bahkan ada yang meninggal dunia
Seperti yang dialami IP, saksi dalam kasus dugaan korupsi Perum Perindo. IP meninggal dunia satu menit setelah duduk di depan penyidik Kejaksaan Agung
Dilansir CNN Indonesia, peristiwa ini terjadi Kamis (21/10/2021) siang tadi. Mulanya, IP datang ke Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan penyidik
IP tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Kamis siang tepatnya pukul 11.04 WIB. Begitu tiba di Gedung Bundar, IP langsung menuju ruang tunggu saksi
Setelah menunggu sebentar di ruang tunggu saksi, IP dijemput petugas untuk menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan nomor 10 Kejaksaan Agung
Baru saja satu menit duduk di depan penyidik, IP kejang-kejang dan mengalami sesak nafas. Padahal ketika itu penyidik baru mempersiapkan pemeriksaan
Setelah mengalami kejang-kejang, penyidik pun memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung.
Tak lama, petugas datang membawa tabung oksigen untuk membantu pernafasan IP yang mengalami kejang-kejang.
“IP sempat diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung,” kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Kendati telah diberikan bantuan medis, namun kondisi IP tak juga membaik. IP kemudian dilarikan dengan ambulans ke RS Adhyaksa di Jakarta Timur
Hanya saja, nyawa IP tak terselamatkan. Saksi yang akan digali keterangannya untuk kasus Perum Pelindo ini menghembuskan nafas terakhir
Leonard tak merinci lebih lanjut mengenai penyebab kematian saksi IP. Ia hanya mengatakan saksi mengalami kejang dan sesak nafas saat akan menjalani pemeriksaan.
Leonard menambahkan, IP merupakan salah satu saksi dari enam saksi yang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis tadi (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru