Soeharto akan Dianugerahi Pahlawan Nasional

Kamis, 3 November 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Bersempena Hari Pahlawan Nasional, 10 November mendatang, Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima tokoh, salah satunya Soeharto dari Jawa Tengah
Mengutip Kompas.com, Soeharto dinilai telah berjuang bersama Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan. Namun Soeharto yang dimaksud bukanlah mantan Presiden RI
Soeharto yang akan menerima anugerah Pahlawan Nasional adalah Dr dr H. Soeharto. Beliau salah seorang dari tokoh pendiri IDI (Ikatan Dokter Indonesia)
Selain ikut dalam perjuangan kemerdekaan, Dr dr H Soeharto ikut mendirikan Departemen Store Sarinah, Monumen Nasional (Monas), Mesjid Istiqlal, Rumah Sakit Jakarta dan banyak lagi
“ Setelah kemerdekaan Soeharto ikut dalam pembangunan infrastruktur di tanah air,” kata Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Mahdfud MD

Tokoh kedua yang akan menerima anugerah Pahlawan Nasional yakni KGPAA (Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya) Paku Alam VIII yang menduduki tahta Kerajaan Paku Alam 1937 – 1989
Jasanya, sehari setelah proklamasi kemerdekaan RI, KGPAA Paku Alam VIII, bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta menyerahkan kedaulatannya untuk Negara Republik Indonesia. Inilah awal dari wilayah kedaulatan Indonesia
Ketiga, dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat. Mahfud MD menyebutkan, semasa hidupnya, dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling sambil menggelorakan semangat kemerdekaan
Bahkan, almarhum dr Raden Rubini Natawisastra bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia
Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara.

Selama 32 tahun almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ujar Mahfud MD.
Kelima, gelar Pahlawan Nasional akan dianugerahkan kepada K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
“ Ahmad Sanusi termasuk salah seorang anggota BPUPKI yang belum mendapat gelar pahlawan nasional,” kata Mahfud MD.
Tokoh-tokoh yang akan menerima anugerah Pahlawan Nasional disampaikan Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan yang dipimpin Mahfud MD kepada Presiden Jokowi di Istana Bogor, Kamis (3/11/2022) tadi (smh)

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto Visi.news)

EDITORIAL

Isu Seputar Wabup Kuansing dan Sengketa Pemberitaan

Senin, 30 Mar 2026 - 11:41 WIB

SENI DAN BUDAYA

Mengapresiasi karya Puisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 14:19 WIB