Kematian Mengenaskan Pekerja Tambang Ilegal Bukan Sekedar Catatan Duka

Pemred KuansingKita

Penulis Said Mustafa Husin
” Aktivitas tambang ilegal di Kuantan Singingi kembali merenggut nyawa. Peristiwa ini entah yang keberapa kalinya terjadi di Kuantan Singingi. Penggali tambang ilegal tewas tertimbun longsor. Jika kegiatan tambang masih dibiarkan liar tanpa izin maka kematian yang mengenaskan ini  diyakini akan terjadi lagi ”
Kamis 8 Mei 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, azan ashar baru saja selesai berkumandang, seorang pekerja tambang emas ilegal, Dandi Martoli, warga Desa Saik Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau menyelam dengan peralatan seadanya ke dalam kolam tambang emas ilegal di kawasan Danau Kebun Nopi, Lubukjambi, Kecamatan Kuantan Mudik
Pria berusia 20 tahun itu sangat berharap selamnya kali itu akan berhasil mendapatkan butiran emas lebih banyak. Namun malang, ternyata itu adalah selamnya yang terkahir. Pria yang masih belia ini terjebak dalam kolam tambang illegal dengan air seperti lumpur tanah
Kuat dugaan Dandi terjebak dalam longsoran tanah dalam air. Warga dan sejumlah temannya bergantian menyelam melakukan pencarian. Tiga jam lebih upaya pencarian dilakukan. Ketika maghrib sudah mulai gelap barulah jasad Dandi berhasil dibopong ke permukaaan dalam kondisi tak bernyawa lagi
Kematian pekerja tambang ilegal tertimbun longsor seringkali terjadi di Kuantan Singingi. Ini tentu saja disebabkan pekerja mengabaikan K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sementara pemerintah tidak bisa turun memberikan bimbingan dan pengawasan lantaran kerja tambang ini illegal atau tidak berizin
Namun demikian, kematian mengenaskan yang telah berulangkali terjadi ini harus pula menjadi catatan bagi pemerintah termasuk aparat penegak hukum. Ini tidak boleh lagi didiamkan. Pasalnya ini menyangkut nyawa manusia, pemerintah tidak boleh abai terhadap nyawa manusia. Pemerintah harus mencarikan solusi yang cepat dan tepat
Bagaimanapun perisitiwa Kebun Nopi dan rentetan kematian yang mengenaskan sebelumnya tidak terlepas dari kesalahan pemerintah dan aparat penegak hukum. Karena itu pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera duduk satu meja untuk mencarikan solusi agar kematian berikutnya tidak terjadi lagi
Misalnya, pemerintah mengupayakan wilayah pertambangan rakyat sehingga usaha tambang tidak lagi liar, tidak lagi illegal. Jika usaha tambang ini memiliki izin, pemerintah bisa turun memberikan bimbingan, pengawasan termasuk reklamasi bahkan pemerintah bisa memungut pajak ataupun retribusi.
Sampai hari ini memang belum ada wilayah pertambangan rakyat di Kuansing. Padahal kasus PETI sudah berlangsung 20 tahun lebih di negeri ini. Sedihnya, dari pembiaran ini, rentetan kematian yang mengenaskan dari pekerja tambang terus saja terjadi. Apakah kondisi yang memperihatinkan ini akan dibiarkan terus terjadi.

Nah, jika pemerintah belum bisa mengupayakan wilayah pertambangan rakyat maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas, aparat penegak hukum tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI di Kuansing. Ini bukan masalah penegakan supemasi hukum tapi ini masalah nyawa manusia
Memang, sanksi tambang illegal jelas diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba. Tapi tujuan dari penindakan kedepan ini bukan masalah UU Minerba tapi masalah nyawa manusia
Peristiwa Kebun Nopi dan rentetan kematian pekerja tambang sebelumnya adalah peristiwa kelam dalam sejarah negeri Kuansing. Sejumlah pekerja tambang yang ingin memperbaiki ekonominya akhirnya tewas dangan cara mengenaskan. Apakah peristiwa kelam ini akan dibiarkan terjadi berulang kali
Polres Kuansing dan jajarannya memang sering melakukan penindakan aktivitas tambang illegal. Bahkan foto terkait upaya penindakan dengan cara melakukan pembakaran rakit-rakit tambang ilegal ini sering kali tampil di sejumlah media online. Namun pertanyaannya kenapa aktivitas tambang liar ini tidak pernah berhenti
Membuka usaha tambang emas tidak berizin ini bukan semudah melemparkan umpan pancing ke sungai. Untuk membuka usaha tambang ilegal ini, pemodal butuh waktu dan banyak bahan untuk membuat rakit dan peralatan lainnya. Herannya, kenapa polisi sampai tidak tahu, padahal hampir setiap desa ada Bhabinkamtibmas
Kini, masalah tambang illegal di Kuantan Singingi ini bukan lagi membahasnya dari sudut penegakan supremasi hukum melalui UU Minerba, bukan dari besarnya potensi kegiatan ini merusak lingkungan. Ada yang lebih prioritas dari itu semua yakni masalah “nyawa manusia”.
Peristiwa Kebun Nopi dan rentetan kematian pekerja tambang sebelumnya tidak terlepas dari pembiaran yang dilakukan aparat penegak hukum. Sementara pemerintah daerah tak kunjung jua berhasil mengurus wilayah pertambangan rakyat. Akibatnya pemerintah tidak bisa melakukan pengawasan karena kegiatan tambang tanpa izin
Tak bisa dipungkiri, semua kealpaan itulah yang menjadi biang penyebab terjadinya musibah kematian berulangkali. Akankah kematian mengenaskan perkeja tambang ilegal ini hanya sekedar menjadi catatan duka negeri ini tanpa ada upaya untuk menghentikannya. Memprihatinkan, ini persoalan nyawa manusia (said mustafa husin)
FOTO Screenshot video netizen

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...