FBI Amerika dan Polda Jawa Timur Tangkap Dua Pembuat Situs Palsu di Surabaya

Kamis, 15 April 2021 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Polda Jawa Timur bersama FBI (Federal Bureau of Investigation), berhasil meringkus dua orang WNI, pelaku pembuat scam page atau situs tiruan website pemerintah Amerika Serikat. (CNN Indonesia/ Farid)

Keterangan foto : Polda Jawa Timur bersama FBI (Federal Bureau of Investigation), berhasil meringkus dua orang WNI, pelaku pembuat scam page atau situs tiruan website pemerintah Amerika Serikat. (CNN Indonesia/ Farid)

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Dua anak Indonesia yang tergolong cerdas di bidang IT (Information and technology) diringkus pihak FBI, Amerika Serikat, bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, Kamis (15/4/2021)
Pasalnya kecerdasan mereka di bidang teknologi informasi ini digunakan untuk kejahatan. Mereka membuat scam page atau situs palsu website pemerintah Amerika Serikat
Dikutip dari CNN Indonesia, keduanya, Shofiansyah Fahru Rozi (SFR) dan Michel Boas Purnomo (MCL) telah merugikan pemerintah Amerika Serikat senilai USD 60 juta
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dalam menjalankan aksinya, dua tersangka ini membuat website palsu yang menyerupai laman resmi milik pemerintah AS.
Situs palsu yang menyerupai laman resmi pemerintah Amerika Serikat ini dibuat MCL kemudian disebarkan secara acak oleh SFR melalui SMS blast kepada 20 juta nomor telepon warga Amerika Serikat
Dari jutaan SMS yang dikirimkan ada 3000 warga Amerika yang tertipu. Mereka percaya lalu mengklik tautan yang dikirimkan tersangka. Data merekalah yang digunakan tersangka
Untuk satu data warga saja, pemerintah Amerika menggelontorkan dana sebesar USD 2.000 atau setara Rp29,2 juta. Dan diduga selama aksinya, tersangka telah berhasil mencuri sebanyak 30 ribu orang warga dari 14 negara bagian Amerika.
Dana itu, merupakan Pandemic Unemployment Assistance (PUA) yang dialokasikan pemerintah AS kepada warganya yang terdampak pandemi Covid-19. Nico menyebut total kerugiannya mencapai USD 60 juta.
“Sebanyak 30 ribu warga AS tertipu, total kerugian pemerintah AS mencapai USD60 juta,” kata Nico.
Dari pengakuan tersangka, Nico mengatakan, uang hasil pencurian data dan penipuan itu digunakan untuk membeli berbagai peralatan yang lebih canggih.
“Kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Ditreskrimsus Polda Jatim, Hubinter Mabes Polri dan FBI (Federal Bureau of Investigation) Amerika,” papar Nico (smh).
Keterangan foto : Polda Jawa Timur bersama FBI (Federal Bureau of Investigation), berhasil meringkus dua orang WNI, pelaku pembuat scam page atau situs tiruan website pemerintah Amerika Serikat. (CNN Indonesia/ Farid)

 

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru