Semoga di Kuansing Tidak Ada Dokter Kandungan ataupun Dokter Umum yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M. Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut. Dokter muda ini diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang pasien wanita
Seperti dilansir Tempo.co kasus ini bermula dari video yang viral di media sosial. Dalam video tampak dokter M Syafril Firdaus (33) melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat sedang melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG)
Pemriksaan Ultrasonografi (USG) adalah prosedur medis yang menggunakan gelombang suara untuk menghasilkan gambar organ dalam tubuh. USG merupakan metode diagnostik non-invasif yang tidak menggunakan radiasi. 
Dalam video yang viral itu, terlihat tangan dokter M Syafril Firdaus saat memeriksa kandungan meraba-raba payudara pasien. Tindakan ini dinilai tak wajar dan mengundang hujatan warganet. Akhirnya M Syafril Firdaus ditangkap Polres Garut pada Selasa, 15 April 2025.
Ternyata dokter kandungan M Syafril Firdaus ini sudah sering melakukan kekerasan atau pelecehan seksual terhadap pasien. Seperti dilansir Kompas.com. dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan bahwa ada korban lain di luar kasus dalam video viral.
Korban lainnya adalah AED (24). Wanita muda ini mengaku dilecehkan M. Syafril di kamar kosnya di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. AED telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dari keterangan AED, kasus ini bermula saat dirinya menjadi pasien dokter M Syafril Firdaus
Awalnya AED menghubungi dokter Syafril melalui pesan WhatsApp untuk konsultasi terkait gangguan keputihan. Ia kemudian dijadwalkan untuk pemeriksaan pada 22 Maret 2025 di klinik tempat Syafril praktik.

Setelah pemeriksaan, Syafril memberikan obat dan menjadwalkan penyuntikan vaksin seharga Rp 6 juta, yang dilakukan di rumah orangtua korban. Usai vaksinasi, saat korban hendak pergi dengan motor, Syafril yang datang menggunakan ojek online meminta untuk diantar karena searah.
Dalam perjalanan, mereka singgah ke indekos Syafril dengan alasan ingin menyerahkan uang pembayaran vaksin secara sembunyi-sembunyi agar tidak terlihat orang lain. Di kamar indekos, Syafril menarik tangan korban dan mengajaknya masuk.
Ketika korban masuk, dokter Syafril kemudian menutup dan mengunci pintu kamar. Dokter Syafril pun menggerayangi korban. Korban meronta dan mengancam akan melaporkan ke polisi, namun Syafril tidak menggubris.
Di dalam kamar,  AED dilecehkan Syafril. Korban berhasil melawan dengan menendang pelaku hingga akhirnya berhasil melarikan diri. Kasus ini telah dilaporkan AED ke Polres Garut. Ini menambah rentetan kasus dokter kendungan M Syafril yang ditangani Polres Garut
Dokter kandungan adalah dokter yang menyandang gelar SpOG yaitu singkatan dari Spesialis Obstetri dan Ginekologi. Dokter SpOG adalah spesialis yang mengkhususkan diri dalam bidang kesehatan reproduksi wanita
Dokter SpOG memang dokter yang sering berurusan dengan wanita karena dokter SpOG spesialis dalam pemeriksaan kehamilan, membantu persalinan, dan kesehatan organ reproduksi wanita secara keseluruhan. 
Kasus dokter kandungan Syafril yang terjadi di Garut, Jawa Barat hendaknya jangan sampai terjadi di Kuantan Singingi. Kasus ini bukan saja berpeluang dilakukan dokter kandungan tapi juga dokter umum. Semoga Kuansing dijauhkan dari dokter yang berprilaku menyimpang (smh)
FOTO (KOMPAS.com/Ari Maulana Karang)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...