Polri Imbau Hindari Narasi Provokatif Terkait Pemungutan Suara dan Quick Count Pemilu

Kamis, 18 April 2019 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Kasak kusuk perdebatan quick count di ruang publik mulai mengkhawatirkan. Karena itu, Polri mengimbau para tokoh dan elite untuk tidak menyampaikan pernyataan atau narasi-narasi yang bersifat provokatif terkait pelaksanaan pemungutan suara serta quick count pemilu.
Dikutip CNN Indonesia, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk juga masyarakat menunggu hasil resmi penghitungan suara oleh KPU.
“Kami harapkan tokoh-tokoh tidak provokatif, massanya sabar, tenang, menunggu pengumuman resmi (hasil penghitungan suara) KPU,” kata Dedi dikutip CNN Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Dedi menuturkan bila ada pernyataan yang bersifat provokatif, maka pihaknya akan mengidentifikasi dulu pernyataan tersebut. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pernyataan tersebut masuk dalam pelanggaran hukum atau tidak.
“Kita tidak buru-buru, sampai tim Bareskrim lakukan kajian komprehensif sebelum dilakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Dedi menegaskan polisi tidak akan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Ia menyebut polisi akan bertindak sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan.
“Murni berdasarkan fakta hukum, kita tak lihat afiliasi, fakta hukum itu perbuatan harus dipertanggungjawabkan oleh seseorang yang melakukan itu, siapapun yang terbukti melanggar hukum dia harus bertanggung jawab,” tutur Dedi.

Lebih lanjut, Polri meminta kepada seluruh tokoh lebih baik menyampaikan pernyataan atau narasi yang sejuk dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan seluruh masyarakat.
“Dimohon tokoh bisa memilih diksi yang sejuk, yang menjaga persatuan kesatuan, yang tidak provokatif, saling menghormati dan toleransi, jangan sampai pemilihan diksi yang provokatif, berbahaya,” ujarnya. (CNN Indoensia)
Foto : (CNN Indonesia/Hesti Rika).

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru