Korban Meninggal, Cacat, Luka-luka Dalam Menjalankan Tugas Pemilu Dipastikan Dapat Santunan

Minggu, 28 April 2019 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – Pemerintah telah memastikan akan memberikan santunan kepada korban meningal dunia, cacat dan luka-luka dalam menjalankan tugas pemilu.
Kepastian pemberian santunan kepada korban meninggal dunia, cacat dan luka-luka disampaikan Direktur Jenderal Anggaran, Kementrian Keuangan Askolani.
Dikutip CNN Indonesia, Kementrian Keuangan telah menyetujui usulan KPU dan menetapkan santunan untuk korban meninggal dunia, cacat dan luka-luka dalam menjalankan tugas pemilu.

Ketetapan itu disampaikan Kementrian Keuangan Kamis (25/4/2019). Nilai santunan juga disetujui Kementrian Keuangan sebesar yang diusulkan KPU.
“(Santunan) sudah ditetapkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani). (Jumlahnya) sesuai dengan yang diusulkan KPU,” tutur Askolani seperti dikutip CNN Indonesia, Sabtu (27/4/2019).
Santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 36 juta, sedangkan santunan untuk korban cacat dan luka-luka masing-masing Rp30 juta dan Rp16 juta per orang.

Berdasarkan data KPU per Jumat (26/4), total petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 230 orang, sakit 1.671 orang. Dengan demikian, total korban sebanyak 1.901 orang.

Dirjen Anggaran, Askolani mengatakan untuk pelaksanaannya, Kemenkeu memberikan wewenang kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“ Pencairan dana akan dilakukan oleh kedua lembaga tersebut,” katanya.(kkc)
Foto : Dirjen Anggaran Kastolani (Istimewa)
  

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru