PP Muhammadiyah Imbau Warganya Tak Ikut Aksi 22 Mei

Minggu, 19 Mei 2019 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUKKUANTAN (KuansingKita) – PP  Muhammadiyah mengimbau warganya untuk tidak ikut aksi 22 Mei. Warga Muhammadiyah diharapkan bisa menjadi contoh dalam berdemokrasi.
Dikutip Republika.co.id, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah  Abdul Mu’ti mengimbau warga Muhammadiyah hendaknya menjaga khittah dan kepribadian dengan menjadi teladan dalam berpolitik dan berdemokrasi.

Sementara itu, situs Ibtimes.id merilis beberapa poin pernyataan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. Dari pernyataan itu  ada imbauan kepada warga Muhammadiyah untuk tidak mengikuti hiruk pikuk aksi massa 22 Mei.
Abdul Mu’ti meminta warga Muhammadiyah hendaknya menerima apapun hasil pemilu dan siapapun yang terpilih sebagai Presiden-Wakil Presiden dengan tetap berdasarkan tuntunan amar ma’ruf nahi munkar sesuai paham Muhammadiyah.

Kepada Penyelenggara Pemilu Abdul Mu’ti juga meminta tetap bekerja profesional sesuai dengan undang-undang. Sebagai lembaga negara yang mandiri, KPU dan Bawaslu harus tetap independen dan adil, tidak boleh tunduk oleh tekanan siapapun, kelompok, dan lembaga manapun, baik pemerintah, partai politik, maupun aksi-aksi massa.
Sedangkan kepada aparatur keamanan Abdul Mu’ti meminta agar bekerja profesional untuk menjaga keamanan masyarakat, bangsa, dan negara dengan tidak bertindak represif dan pre-emptif dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan menghindari cara-cara militeristik agar terhindarkan dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban jiwa.

Abdul Mu’ti menekankan warga Persyarikatan Muhammadiyah hendaknya bisa menjadi warga negara yang santun, taat hukum, dan mengikuti khittah dan kepribadian Muhammadiyah. Sesuai dengan point ketiga Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup (MKCH), Muhammadiyah mematuhi hukum yang berlaku di NKRI.
Imbauan yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti ini telah dikirimkan dalam bentuk rilis ke sejumlah media massa nasional. Dan imbauan ini juga telah diekspose sejumlah media massa nasional.

Berita Terkait

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan
Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal
Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas
Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI
Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat
Keberadaan Buron Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Riza Chalid Sudah Terdeteksi
Hutan Luluhlantak, Mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbayah Dibidik APH Tapi Belum Tersangka
Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan PWI dan Kemenhan Gelar Retret di Cibodas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:16 WIB

Majikan Siksa Pembantu Rumah Tangga Berujung Dipolisikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:54 WIB

Begal di Palembang, HP Dibawa Kabur, Sepeda Motor Tinggal

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:17 WIB

Terlilit Utang, Seorang Perempuan Nekad Bakar Toko Emas

Senin, 9 Februari 2026 - 07:19 WIB

Menkomdigi Soroti Etika Pers di Era AI

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:50 WIB

Diusulkan, Anggota Polri Jika Terbukti Melakukan Tindak Pidana Dijatuhi Hukuman Tiga Kali Lebih Berat

Berita Terbaru

Ilustrasi mudik lebaran (Foto internet)

EDITORIAL

Menyimak Fenomena Mudik Lebaran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 18:07 WIB

Ilustrasi (Dok Warta Kota Tribune)

EDITORIAL

Pers di Tengah Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 11 Mar 2026 - 00:53 WIB

Deforestasi (Foto Antara)

EDITORIAL

Kenapa Tidak Semuanya Dikembalikan Menjadi Hutan

Senin, 9 Mar 2026 - 20:41 WIB